Polri membuka peluang untuk meninjau ulang aturan seleksi penerimaan anggota yang selama ini belum mengakomodasi lulusan pendidikan kesetaraan Kejar Paket A, B, dan C. Sikap ini muncul setelah Polri melihat bahwa cara pandang lama terhadap pendidikan kesetaraan sudah tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi pendidikan saat ini.
Karodalpers SSDM Polri Brigjen Pol Erthel Stephan menyampaikan bahwa aturan tersebut lahir dari paradigma lama yang identik dengan peserta didik putus sekolah atau bermasalah di sekolah formal. Dalam forum diskusi publik bertajuk “Polri untuk Masyarakat: Inspirasi, Kesempatan, dan Kontribusi Penyandang Disabilitas dalam Pengabdian kepada Negara” di Ambhara Hotel, Jakarta, Erthel mengatakan, “Itu adalah filosofi yang lama yang akan kami kaji dulu ya.”
Paradigma pendidikan kesetaraan dinilai sudah berubah
Erthel menjelaskan, pada masa lalu Kejar Paket A, B, dan C sering dikaitkan dengan siswa yang tidak selesai di jalur formal karena sejumlah hambatan akademik maupun perilaku. Namun, Polri menilai situasinya kini berbeda karena pendidikan kesetaraan berkembang mengikuti perubahan sistem pendidikan, termasuk hadirnya homeschooling.
Menurut Erthel, banyak peserta Kejar Paket C saat ini justru berasal dari keluarga yang memilih jalur pendidikan alternatif secara sadar. Ia menyebut pola itu muncul karena orang tua ingin anak fokus mengembangkan kompetensi tertentu yang dianggap lebih sesuai dengan kebutuhan masa depan.
Masukan publik mendorong evaluasi aturan
Isu ini mencuat setelah Istudiyanti Priatmi atau Ince dari ABK UMKM, Yayasan Griya Bina Karya Anak Berkebutuhan Khusus, menyoroti syarat penerimaan anggota Polri yang masih mensyaratkan lulusan SMA sederajat. Dalam forum tersebut, ia meminta agar lulusan Kejar Paket A, B, dan C juga mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk mengikuti seleksi Bintara maupun Akpol.
Pernyataan itu membuka ruang diskusi lebih lanjut di internal Polri. Erthel menegaskan bahwa Polri tidak ingin mengambil keputusan tergesa-gesa tanpa kajian yang memadai, terutama karena perubahan pola pendidikan di masyarakat sudah cukup jauh dari asumsi lama.
Koordinasi lintas kementerian akan dilakukan
Polri juga menyatakan akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyesuaikan aturan seleksi dengan perkembangan pendidikan kesetaraan saat ini. Erthel menyebut koordinasi itu penting agar peninjauan aturan berjalan selaras dengan kebijakan pendidikan nasional.
Ia menilai, penyesuaian diperlukan karena karakter peserta homeschooling dan pendidikan kesetaraan sekarang tidak lagi bisa disamakan dengan gambaran lama. Karena itu, Polri memilih mengkaji ulang dasar seleksi sebelum menentukan langkah berikutnya dalam penerimaan anggota.
Dengan kajian tersebut, peluang bagi lulusan Paket A, B, dan C untuk ikut seleksi anggota Polri masih terbuka untuk dibahas lebih lanjut. Polri menempatkan persoalan ini sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan agar seleksi penerimaan anggota lebih sesuai dengan perubahan sistem pendidikan yang berkembang di masyarakat.
Source: www.suara.com