Komisi VI DPR RI menyoroti kenaikan harga BBM non-subsidi yang ditetapkan PT Pertamina (Persero) dan meminta penjelasan atas dampaknya bagi masyarakat. Sorotan utama DPR adalah kemungkinan peralihan مصرفsi dari Pertamax ke Pertalite yang dinilai bisa menekan stok BBM bersubsidi.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menyampaikan bahwa penyesuaian harga itu tidak lepas dari kondisi global yang masih penuh ketidakpastian. Ia menegaskan DPR ingin mengetahui dampaknya terhadap kinerja Pertamina sekaligus risiko lonjakan permintaan pada BBM subsidi.
Khawatir migrasi ke Pertalite
Adisatrya mengingatkan agar perubahan pola konsumsi tidak memicu masalah baru di lapangan. Ia mengatakan, “Jangan sampai nanti masyarakat beralih secara besar-besaran ke Pertalite, lalu muncul masalah baru berupa keterbatasan stok yang justru menyulitkan masyarakat.”
Kekhawatiran itu muncul karena Pertalite menjadi pilihan yang lebih murah bagi banyak pengguna kendaraan. Jika peralihan berlangsung besar-besaran, tekanan pada ketersediaan stok bisa meningkat dan mengganggu pemenuhan energi masyarakat.
Dampak ke biaya usaha dan harga barang
Selain isu ketersediaan BBM, DPR juga menyoroti efek lanjutan dari kenaikan harga terhadap dunia usaha. Biaya logistik yang naik berpotensi menambah beban distribusi, lalu ikut mendorong harga barang dan jasa di tingkat konsumen.
Adisatrya menegaskan bahwa logistik merupakan komponen utama dalam kegiatan usaha. Ia menyebut kenaikan BBM dapat membuat ongkos distribusi meningkat dan akhirnya memicu kenaikan harga di pasar, sehingga inflasi perlu tetap dijaga.
Perhatian pada UKM dan lapangan kerja
Komisi VI DPR RI juga memberi perhatian khusus pada pelaku usaha kecil dan menengah atau UKM. DPR menilai kenaikan biaya operasional jangan sampai menekan produktivitas usaha atau mendorong pengurangan tenaga kerja.
Adisatrya menyampaikan harapan agar sektor UKM tidak menanggung dampak yang terlalu besar. Ia mengingatkan agar kenaikan biaya usaha tidak berujung pada penurunan tenaga kerja, apalagi sampai terjadi pemberhentian pekerja.
DPR akan panggil Pertamina
Untuk itu, Komisi VI DPR RI berencana memanggil Pertamina guna meminta penjelasan resmi mengenai kebijakan harga BBM non-subsidi. Penjelasan itu juga akan mencakup kemungkinan dampak terhadap pasokan, distribusi energi, dan daya tahan sektor usaha.
DPR menilai pemerintah dan Pertamina perlu memastikan stok BBM tetap aman dan menyiapkan langkah mitigasi yang memadai. Dengan begitu, penyesuaian harga tidak memunculkan gangguan baru bagi aktivitas ekonomi masyarakat maupun layanan energi di lapangan.
Adisatrya menegaskan pengawasan DPR akan terus berjalan agar kebijakan energi tetap seimbang antara keberlanjutan fiskal negara dan perlindungan terhadap masyarakat serta dunia usaha. Hingga kini, jadwal pemanggilan Pertamina untuk menjelaskan kebijakan tersebut belum diumumkan.
Source: www.suara.com






