Masyarakat kini bisa mengecek desil bansos 2026 langsung lewat HP tanpa perlu datang ke kantor layanan. Cara ini membantu warga mengetahui posisi data sosial ekonomi yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, atau DTSEN, yang menjadi rujukan penting dalam penentuan bantuan pemerintah.
Pengecekan ini relevan karena kategori desil berpengaruh pada peluang seseorang masuk daftar penerima bantuan sosial. Program seperti PKH, BPNT, dan PBI-JK menggunakan data tersebut sebagai salah satu dasar prioritas.
Cara cek lewat aplikasi
Untuk melakukan pengecekan, yang dibutuhkan hanya NIK 16 digit sesuai KTP, smartphone dengan koneksi internet, dan aplikasi Cek Bansos dari Kemensos. Setelah semua siap, pengguna dapat mengunduh aplikasi itu melalui Play Store atau App Store.
Setelah aplikasi terbuka, pilih menu “Cek Bansos” lalu masukkan NIK 16 digit sesuai yang tertera pada KTP. Berikutnya, tekan tombol “Cari Data” agar sistem memproses pencarian.
Hasil pencarian akan menampilkan informasi status bantuan sosial, data keluarga, dan kategori desil yang tercatat dalam DTSEN. Dari sini, warga bisa melihat posisi datanya secara lebih jelas dan mengetahui apakah namanya masuk dalam kelompok prioritas tertentu.
Arti kategori desil dalam DTSEN
Desil 1 ditujukan bagi kelompok miskin ekstrem atau paling tidak mampu. Kelompok ini menjadi prioritas untuk PKH, BPNT, PBI-JK, dan ATENSI.
Desil 2 mencakup kelompok miskin, sedangkan desil 3 adalah kelompok hampir miskin. Desil 4 masuk kategori rentan miskin, dan ketiganya juga berada dalam prioritas bantuan yang sama.
Desil 5 menandai kelompok menuju kelas menengah. Pada kategori ini, peluang bantuan masih terbuka untuk BPNT, PBI-JK, dan ATENSI.
Berbeda dengan itu, desil 6 hingga 10 masuk kelompok menengah sampai ekonomi atas. Kelompok ini tidak menjadi prioritas bantuan sosial dalam pembagian yang tercatat di database pemerintah.
Jika nama tidak muncul
Tidak munculnya nama saat pengecekan tidak selalu berarti data tidak ada. Kondisi itu bisa terjadi jika data kependudukan belum lengkap, masih dalam proses verifikasi, atau jika ada status anggota keluarga yang tercatat sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN maupun BUMD.
Jika perlu koreksi, masyarakat dapat mengajukan perbaikan data secara offline ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat. Perbaikan juga bisa diajukan secara online melalui fitur “Usulan” di aplikasi Cek Bansos Kemensos dengan melengkapi data dan dokumen pendukung.







