Eks Inspektorat Bongkar Pengakuan Basri Kajang, Isu Perselingkuhan Bupati Gowa Terkuak

Isu perselingkuhan yang menyeret nama Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, memicu perhatian publik setelah sejumlah kesaksian muncul dalam Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa. Dalam sidang yang digelar pada Rabu (24/6/2026), dugaan hubungan pribadi itu disebut terbuka lewat keterangan saksi, termasuk dari pihak keluarga.

Salah satu kesaksian yang paling disorot datang dari suami Husniah, Khaerul Aco, yang menyatakan dirinya sudah lama mengetahui kabar dugaan hubungan istrinya dengan Muhammad Basri alias Basri Kajang atau yang juga dikenal sebagai Om Bas dan BK. Pernyataan itu membuat isu yang sebelumnya beredar di ruang publik kembali menguat karena datang dari orang terdekat.

Pengakuan yang disebut di hadapan saksi

Muhammad Agus Salim Harahap, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa sekaligus mantan Inspektur Inspektorat Daerah, juga memberi keterangan dalam sidang tersebut. Agus menyampaikan bahwa Basri Kajang pernah mengakui langsung kepadanya bahwa Husniah Talenrang adalah kekasihnya.

Keterangan itu disebut terjadi saat Agus bertemu Basri di sebuah bengkel kendaraan. Lokasi tersebut menjadi tempat mereka membahas motor trail yang rencananya akan diberikan kepada Bupati Gowa.

Dalam penuturan Agus, ia sempat memastikan tujuan kendaraan itu kepada Basri. Saat Agus bertanya apakah motor itu benar untuk Husniah, Basri menjawab singkat bahwa itu memang untuk ibu.

Percakapan di bengkel yang jadi sorotan

Agus kemudian menanyakan kedekatan Basri dengan Husniah saat berada di lokasi bengkel. Dialog yang ia sampaikan dalam sidang menjadi salah satu bagian paling diperhatikan karena dianggap memperkuat pengakuannya.

“Ini motor betul untuk ibu?” tanya Agus Salim. “Iya,” jawab BK. Agus lalu menimpali, “Wah mantap ini, karena Bupati kita main motor trail,” dan Basri membalas, “Iyaa biasa pak Inspektur.”

Saat Agus kembali bertanya apakah hubungan keduanya memang dekat, Basri disebut menjawab, “Kekasih ku.” Pernyataan itu menjadi inti kesaksian Agus yang kemudian menarik perhatian publik.

Tak ada rekaman, tetapi siap dihadirkan

Meski tidak mengantongi bukti dalam bentuk rekaman video maupun suara, Agus menyatakan siap menghadapi pemeriksaan lanjutan bila Basri Kajang dihadirkan langsung dalam sidang. Sikap itu menunjukkan bahwa kesaksiannya tidak berdiri pada dokumen audiovisual, melainkan pada pengakuan lisan yang ia klaim didengar sendiri.

Keterangan tersebut menambah panjang sorotan terhadap dinamika yang terjadi di lingkungan politik dan pemerintahan Kabupaten Gowa. Di tengah memanasnya isu ini, publik kini menunggu langkah lanjutan dari proses sidang Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa dan kemungkinan kehadiran pihak-pihak yang disebut dalam kesaksian.

Source: www.viva.co.id

Terkait