Kebijakan potongan pendapatan pengemudi ojek online kini turun menjadi maksimal 8 persen dan mulai berlaku sejak 1 Juli 2026. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 dan sudah diterapkan oleh dua aplikator besar, yakni Grab Indonesia dan Gojek.
Meski begitu, sejumlah driver mengaku penghasilan bersih mereka tidak berubah signifikan setelah aturan baru berjalan. Di lapangan, banyak pengemudi menilai nominal yang diterima masih mirip dengan pendapatan sebelum potongan 8 persen diberlakukan.
Pendapatan harian dinilai masih sama
Sehari setelah kebijakan berlaku, beberapa pengemudi Grab dan Gojek menyebut belum merasakan kenaikan pendapatan yang jelas. Salah seorang driver bahkan mengatakan masih memperoleh sekitar Rp250 ribu dari 20 perjalanan pada hari pertama penerapan aturan.
“Enggak ada bedanya sih sama biasanya,” ujar seorang pengemudi.
Keluhan serupa muncul karena sebagian driver melihat hasil akhir yang masuk ke saldo mitra tetap berada di kisaran yang tidak jauh berbeda. Kondisi itu membuat kebijakan yang semula diharapkan bisa menambah penghasilan justru belum terasa dampaknya secara langsung.
Tarif minimal ikut berubah
Selain penyesuaian potongan, tarif minimal perjalanan juga mengalami perubahan pada masing-masing layanan. Untuk Grab, tarif minimal yang sebelumnya disebut berada di angka Rp10.400 kini menjadi sekitar Rp10.200.
Pada Gojek, tarif minimal memiliki rincian berbeda antara layanan hemat dan reguler. Layanan hemat tercatat Rp10.212, sedangkan layanan reguler Rp10.580.
Meski angka dasar itu berubah, sejumlah pengemudi tetap menilai pendapatan akhir yang diterima belum menunjukkan lonjakan berarti. Mereka menyoroti bahwa yang menentukan hasil bersih bukan hanya potongan aplikasi, tetapi juga komponen biaya lain yang ikut masuk dalam perhitungan.
Skema pemotongan di GrabBike Hemat diubah
Perubahan paling terasa disebut terjadi pada layanan GrabBike Hemat. Sebelumnya, pengemudi dikenakan potongan berdasarkan jumlah perjalanan yang diselesaikan, mulai dari Rp3.500 untuk 1 hingga 3 perjalanan dan bisa mencapai maksimal Rp20 ribu untuk lebih dari 10 perjalanan.
Kini skema itu dihapus dan diganti menjadi potongan langsung 8 persen dari total pendapatan GrabBike Hemat. Seorang pengemudi memberi contoh, ia memperoleh Rp200 ribu dari layanan tersebut lalu menerima pendapatan bersih Rp184 ribu setelah dipotong 8 persen.
Pada layanan reguler Grab, potongan dilakukan setelah perjalanan selesai. Dalam salah satu contoh transaksi, tarif yang dibayar penumpang mencapai Rp19.800 dan pengemudi menerima bersih Rp15.500.
Perhitungan Gojek juga mengikuti skema baru
Di Gojek, potongan 8 persen juga diterapkan dengan mekanisme yang disesuaikan pada jenis layanan. Untuk layanan hemat, pendapatan mitra disebut sebesar 92 persen atau Rp10.212, potongan aplikasi 8 persen atau Rp818, dan ada diskon voucher Rp2.100 yang ditanggung Gojek.
Pada layanan reguler, pengemudi menjelaskan masih ada komponen lain dalam perhitungan pendapatan, termasuk biaya asuransi perjalanan yang nilainya bisa berbeda pada tiap order. Hal ini membuat hasil bersih yang diterima driver tidak selalu sama meski jarak dan tarif tampak serupa.
Driver masih mempertanyakan cara hitung potongan
Sejumlah pengemudi mengaku belum sepenuhnya paham cara kerja potongan 8 persen. Sebagian semula mengira potongan dihitung langsung dari total ongkos yang dibayar penumpang, tetapi dalam praktiknya ada beberapa komponen yang lebih dulu diperhitungkan.
Biaya aplikasi juga disebut tidak selalu tetap dan bisa berubah sesuai jarak tempuh perjalanan. “(Biaya aplikasi) bisa beda-beda, semakin jauh semakin mahal,” kata seorang pengemudi.
Kondisi ini membuat banyak driver merasa aturan baru belum otomatis menaikkan pendapatan harian. Meski secara kebijakan persentase potongan sudah turun, hasil bersih yang diterima di lapangan masih dipersepsikan relatif sama seperti sebelumnya.
Source: www.viva.co.id






