Pemerintah mulai menyalurkan bansos tahap ketiga untuk periode Juli-September 2026, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Di tengah penyaluran yang berlangsung bertahap, warga kini bisa mengecek status penerimaan secara mandiri lewat situs resmi atau aplikasi Cek Bansos.
Pengecekan ini penting karena hasilnya menampilkan identitas penerima serta program bantuan yang diterima. Dengan begitu, masyarakat dapat memastikan apakah namanya tercantum sebagai penerima manfaat tanpa harus menunggu informasi dari pihak lain.
Cara cek lewat situs resmi
Akses laman resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Setelah itu, masukkan NIK 16 digit sesuai KTP, lalu ketik huruf kode atau captcha yang muncul di layar.
Setelah semua data terisi, klik tombol Cari Data. Sistem kemudian akan menampilkan hasil pencarian jika data penerima tercatat dalam basis data yang tersedia.
Cara cek lewat aplikasi Cek Bansos
Pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store. Pengguna perlu login dengan akun yang sudah terdaftar atau membuat akun baru sebelum masuk ke menu Cek Bansos.
Di menu tersebut, masukkan NIK sesuai KTP lalu klik Cari Data. Cara ini memudahkan warga yang lebih sering menggunakan ponsel untuk memantau status bantuan.
Data yang perlu disiapkan
Untuk melakukan pengecekan, warga memerlukan NIK 16 digit yang sesuai dengan KTP. Perangkat HP atau komputer dengan koneksi internet juga dibutuhkan agar proses pencarian bisa berjalan lancar.
Jika memilih pengecekan lewat aplikasi, pengguna juga harus menyiapkan aplikasi Cek Bansos yang sudah terpasang. Seluruh proses ini dilakukan secara mandiri sehingga warga bisa memeriksa status bantuan kapan saja selama akses internet tersedia.
Jika data belum muncul
Bila data tidak muncul, langkah pertama adalah memastikan kembali NIK yang dimasukkan sudah benar. Pembaruan data dilakukan secara berkala, sehingga pengecekan bisa diulang beberapa hari kemudian.
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat juga dapat mengajukan usul atau sanggah melalui aplikasi Cek Bansos. Fitur ini memberi ruang bagi warga untuk menyesuaikan data jika ada perubahan atau jika nama belum tercatat sebagai penerima.
Penyaluran PKH dan BPNT tahap ketiga dilakukan bertahap, sehingga waktu pencairan bisa berbeda di tiap daerah. Mekanisme penyaluran juga dapat melalui bank penyalur maupun PT Pos Indonesia, tergantung wilayah dan jalur distribusi yang digunakan.







