Orangtua Siswa SPMB Tasikmalaya Komplain Faskes Tarik Uang Surat Keterangan

Puluhan orangtua calon peserta sistem penerimaan murid baru (SPMB) di Tasikmalaya mengungkapkan keluhan terkait penarikan biaya untuk surat keterangan sehat di Puskesmas Tamansari yang mencapai Rp35.000. Biaya ini muncul sebagai syarat kesehatan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri. Kasus ini memicu kekhawatiran di kalangan orangtua karena bertolak belakang dengan program kesehatan gratis yang telah dicanangkan oleh pemerintah daerah.

Menurut Budi, seorang orangtua siswa berusia 47 tahun, penarikan biaya tersebut terkesan tidak konsisten dengan visi pemerintah dalam memberikan akses layanan kesehatan yang terjangkau. “Banyak orangtua yang mengeluhkan bahwa layanan kesehatan di Puskesmas justru memungut biaya di luar program kesehatan gratis yang selama ini digembar-gemborkan,” ujarnya saat ditemui pada 14 Juni 2025.

Pemeriksaan kesehatan ini merupakan prasyarat untuk memperoleh surat keterangan sehat (Suket) sebagai bagian dari proses pendaftaran di SMK. Hal ini bervariasi antar SMK. Misalnya, untuk SMK 1 dengan jurusan Bisnis Daring dan Pemasaran serta Desain Komunikasi Visual, surat keterangan sehat bisa diperoleh secara gratis, sedangkan SMK lain tetap menarik biaya. “Di Puskesmas Tamansari, bayar Rp35 ribu untuk pemeriksaan kesehatan, sementara sekolah lain bisa berbeda tergantung kebijakan masing-masing,” imbuh Budi.

Orang tua lainnya juga melaporkan bahwa ada variasi dalam hal biaya pemeriksaan kesehatan. Beberapa sekolah mengenakan biaya, sedangkan yang lain tidak, tergantung dari fasilitas kesehatan yang ditunjuk. “Di SMKN 2, semua jurusan wajib memiliki surat keterangan sehat, tetapi untuk faskes yang digunakan dapat bervariasi. Ini menciptakan kebingungan di kalangan orangtua,” kata seorang warga setempat.

Menanggapi keluhan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, mengatakan bahwa pemeriksaan untuk SPMB memang spot biaya karena merupakan permintaan khusus dari sekolah. “Pemeriksaan kesehatan reguler mendapatkan layanan gratis, tetapi untuk penerbitan surat keterangan kesehatan ini berbeda prosedurnya,” terang Uus. Ia juga berkomitmen bahwa Dinas Kesehatan akan segera menerbitkan surat edaran untuk memastikan bahwa semua puskesmas wajib memberikan layanan gratis untuk pemeriksaan kesehatan dalam konteks SPMB.

Uus menjelaskan bahwa program pemeriksaan kesehatan gratis sudah berjalan, tetapi ada mekanisme tertentu dalam penerbitan surat keterangan sehat. Hal ini berlaku sesuai dengan tarif yang ditetapkan dalam peraturan daerah. “Kami ingin memastikan bahwa semua calon siswa dapat memenuhi syarat kesehatan tanpa harus terhambat biaya. Langkah ini akan mempercepat akses mereka ke pendidikan,” tegasnya.

Sementara itu, banyak orangtua merasa terbebani dengan biaya yang tidak terduga ini. Mereka berharap pemerintah daerah dapat lebih transparan dalam pemberlakuan kebijakan biaya pemeriksaan kesehatan untuk calon siswa. “Kami sangat menghargai program kesehatan yang ada, namun seharusnya semua layanan untuk keperluan pendidikan dapat difasilitasi secara gratis,” ungkap salah satu orangtua yang enggan disebutkan namanya.

Keluhan ini menunjukkan adanya potensi ketidakpuasan yang bisa mengganggu proses pendidikan bagi calon peserta didik di Tasikmalaya. Pengawasan terhadap implementasi kebijakan kesehatan dan pendidikan semakin diperlukan agar semua pihak mendapatkan manfaat yang setara. Di tengah tantangan ini, harapan besar tertuju untuk perbaikan sistem yang memungkinkan akses pendidikan yang lebih merata bagi setiap anak.

Berita Terkait

Back to top button