PMI Berangkat Ilegal Sulit Mendapat Keadilan, DPR Soroti Risiko TPPO

Keberangkatan pekerja migran secara ilegal dinilai dapat menutup akses korban untuk memperoleh perlindungan dan keadilan saat menghadapi persoalan di negara penempatan. Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mendesak Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk memperketat pengawasan karena jalur nonprosedural kerap berujung pada Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Menurut Irma, persoalan tidak berhenti ketika seorang pekerja berhasil berangkat tanpa prosedur resmi. Status yang tidak tercatat juga membuat mereka rentan tidak mendapatkan pendampingan saat mengalami masalah di luar negeri.

Identitas Tidak Tercatat Jadi Hambatan

Dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026), Irma meminta Menteri P2MI memberi perhatian lebih pada pengawasan keberangkatan ilegal. “Pak Menteri, yang perlu mungkin dikencengin lagi ini soal keberangkatan ilegal ya, yang berujung pada perdagangan orang atau TPPO,” tegasnya.

Ia menyoroti kondisi pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural dan kemudian tidak melaporkan keberadaannya kepada kedutaan besar setempat. Situasi ini, menurut Irma, membuat perlindungan hukum dan pencarian keadilan menjadi jauh lebih sulit.

“Itu yang seringkali membuat tenaga kerja ilegal kita tidak bisa mendapatkan keadilan. Sudah berangkatnya ilegal, kemudian tidak melaporkan ke kedutaan, sehingga banyak sekali persoalan di situ,” lanjut politikus Partai NasDem tersebut.

PersoalanKondisi yang DisorotRisiko bagi PMI
Keberangkatan ilegalTidak melalui prosedur resmiBerpotensi menjadi pintu masuk TPPO
Tidak melapor ke kedutaanIdentitas pekerja tidak tercatatSulit memperoleh keadilan di negara penempatan
Sektor pelayaranMasih ada praktik kerja paksa dan pemotongan gajiBeban persoalan disebut kerap jatuh kepada PMI

Sorotan pada Sektor Pelayaran

Selain jalur keberangkatan, Irma menyinggung persoalan pemotongan gaji oleh agensi dan dugaan kondisi kerja paksa yang masih membayangi pekerja migran. Ia secara khusus menyebut sektor pelayaran sebagai area yang menghadapi persoalan rumit.

Menurutnya, penanganan masalah pekerja migran di sektor maritim menghadapi ketimpangan tanggung jawab antarinstansi terkait. Irma menilai ada pihak yang menikmati manfaat dari sektor tersebut, tetapi tidak ikut memikul tanggung jawab ketika pekerja mengalami masalah.

“Kerja paksa ini banyak terjadi di pelayaran, Pak. Ini memang agak susah dari dulu karena kaitannya dengan (sektor) perhubungan,” ujar Irma dalam rapat tersebut.

Ia melanjutkan, “Mereka nerima duitnya, nerima manfaatnya, tapi nggak mau terima tanggung jawabnya. Tanggung jawabnya selalu dibebankan ke PMI, nah ini yang tidak fair.”

Perlindungan Tetap Menjadi Kewajiban Negara

Irma menegaskan bahwa status keberangkatan tidak boleh menghapus kewajiban negara dalam melindungi warga negara Indonesia. “Bagaimanapun dia adalah warga negara Republik Indonesia dan kita tetap wajib untuk memperjuangkan,” imbuhnya.

Catatan itu disampaikan bersamaan dengan apresiasi Irma terhadap kinerja Menteri P2MI dan jajaran kementerian. Berdasarkan laporan www.suara.com, ia menyebut koordinasi dengan DPR telah membantu penyelesaian sejumlah kasus pekerja migran yang sebelumnya ia laporkan.

“Sekali lagi saya memberikan apresiasi kepada Pak Menteri P2MI dan seluruh jajaran, karena beberapa kasus yang saya laporkan bisa diselesaikan dengan baik,” pungkas Irma. Namun, ia tetap menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat agar keberangkatan ilegal tidak terus menempatkan PMI dalam risiko perdagangan orang, kerja paksa, dan hambatan perlindungan hukum.

Source: www.suara.com
Terkait