Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai membantah narasi yang menyebut dirinya meminta masyarakat berbelanja Rp1 juta setiap bulan di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia menegaskan informasi yang beredar melalui media sosial X tersebut adalah hoaks.
Isu ini menjadi penting karena unggahan tersebut membawa nama seorang menteri dan memuat klaim soal pengeluaran rutin masyarakat. Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi telah mengklarifikasi bahwa informasi itu tidak benar.
Pigai menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai kewajiban atau ajakan belanja bulanan senilai Rp1 juta di Koperasi Merah Putih. Bantahan itu juga mencakup narasi yang mengaitkannya dengan tujuan meningkatkan omzet koperasi serta membayar gaji manajer.
Dalam keterangan tertulis pada Minggu (19/7/2026), Pigai meminta masyarakat merujuk pada kanal resminya untuk memeriksa pernyataan yang mengatasnamakan dirinya. “Saya tegaskan, komentar resmi saya hanya ada di akun media sosial X milik saya saja,” kata Pigai.
Menurut laporan Suara.com, narasi yang dibantah itu sebelumnya tersebar melalui unggahan di akun X milik tokoh dakwah internasional asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, Imam Syamsi Ali. Unggahan tersebut menyertakan poster bergambar Pigai dengan klaim mengenai belanja Rp1 juta per bulan di koperasi tersebut.
Poster itu menyebut dana belanja masyarakat diperlukan untuk menaikkan omzet Koperasi Merah Putih dan membayar gaji manajer. Pigai menegaskan klaim dalam poster tersebut bukan pernyataan yang pernah disampaikannya.
| Pihak atau akun | Informasi yang muncul | Keterangan |
|---|---|---|
| Natalius Pigai | Dikaitkan dengan ajakan belanja Rp1 juta per bulan | Membantah dan menyebutnya hoaks |
| Komdigi | Klarifikasi atas informasi yang beredar | Memastikan informasi tersebut tidak benar |
| Imam Syamsi Ali | Mengunggah poster bergambar Pigai di X | Poster memuat klaim belanja di koperasi |
| Indra J Piliang | Membagikan unggahan serupa di X | Menyinggung pembangunan Koperasi Merah Putih di sejumlah daerah |
Selain isu belanja, Pigai juga membantah narasi lain yang mencatut namanya dalam rencana pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Narasi itu disebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat adat, dukun, aktivis, jurnalis, hingga pejabat kementerian dan lembaga.
Menurut Pigai, seluruh keterangan yang mengaitkan dirinya dengan skema tersebut tidak pernah ia sampaikan. Ia menyayangkan informasi palsu itu ikut tersebar luas, termasuk melalui unggahan sejumlah tokoh publik.
Penegasan Pigai menyoroti risiko ketika sebuah poster atau unggahan di media sosial menyertakan nama pejabat tanpa sumber pernyataan yang jelas. Informasi semacam itu dapat terlihat meyakinkan meski tidak berasal dari akun resmi atau keterangan yang dapat diverifikasi.
Ia mengingatkan masyarakat agar lebih selektif saat menerima informasi di media sosial. Pigai juga mendorong publik menjadikan media massa yang bekerja sesuai kaidah jurnalistik sebagai rujukan utama untuk memeriksa kabar yang beredar.
“Jangan lagi percaya sumber tidak jelas!” ujarnya. Pesan tersebut disampaikan di tengah beredarnya berbagai narasi yang mengatasnamakan dirinya terkait Koperasi Merah Putih.
Pigai turut menekankan tanggung jawab tokoh publik dalam memastikan informasi yang dibagikan kepada masyarakat benar. Menurutnya, ketelitian diperlukan agar unggahan tidak memicu penyebaran disinformasi lebih lanjut.
Adanya unggahan serupa dari lebih dari satu akun menunjukkan pentingnya memeriksa asal klaim sebelum mempercayai atau membagikannya. Dalam kasus ini, Pigai telah menyatakan bahwa komentar resminya hanya dapat dirujuk melalui akun X miliknya.
