Rumah Keluarga Etik Digeledah KPK, Temuan Emas 2,5 Kg Masuk Rangkaian Penyidikan

Author: Qoo Media

Penggeledahan di rumah keluarga Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani di Solo menjadi bagian penting dalam rangkaian penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi. Lokasi tersebut dikaitkan dengan temuan emas seberat 2,5 kilogram dalam perkara yang menjerat Etik.

Petugas KPK disebut membawa dua koper hitam setelah penggeledahan selesai. Namun, lembaga antirasuah itu belum menjelaskan secara resmi barang bukti yang diamankan dari rumah tersebut maupun tujuan spesifik penggeledahannya.

Lokasi Penggeledahan di Kampung Jagalan

Rumah yang digeledah berada di kawasan Kampung Jagalan, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Kota Solo. Bangunan dua lantai itu berdiri di tepi jalan lingkungan yang sempit di tengah permukiman padat penduduk.

Akses menuju lokasi hanya melalui gang lingkungan, sehingga kendaraan roda empat perlu berjalan perlahan saat melintas. Dari luar, rumah bercat abu-abu dan merah itu terlihat cukup menonjol dibandingkan bangunan lain di sekitarnya.

Bangunan tersebut tidak memiliki pagar pembatas di bagian depan. Jendela kayunya memakai terali besi, sementara tampilan rumah dinilai sederhana tetapi tampak lebih kokoh daripada sebagian rumah di sekelilingnya.

Peristiwa Waktu Detail
Penggeledahan KPK Kamis, 16/7/2026 Berlangsung sekitar dua jam dan petugas membawa dua koper hitam.
Pantauan kondisi lokasi Senin, 20/7/2026 Garis polisi tidak lagi terlihat dan aktivitas warga berjalan seperti biasa.

Berdasarkan pantauan www.beritasatu.com pada Senin (20/7/2026), suasana di sekitar rumah telah kembali normal. Tidak tampak lagi garis polisi yang sebelumnya mengelilingi area bangunan.

Aktivitas warga di lingkungan tersebut juga berlangsung seperti biasa. Hanya beberapa warga terlihat beraktivitas di sekitar rumah saat lokasi menjadi perhatian setelah penggeledahan.

Rumah Disebut Milik Ibu Etik Suryani

Seorang warga yang dikenal sebagai Mbah Sabruk menyebut rumah itu merupakan milik Parjinah, ibu Etik Suryani. Ia mengatakan bangunan tersebut adalah warisan keluarga di kawasan Kampung Batik Laweyan.

“(Rumah milik) ibunya Mbak Etik (Etik Suryani, red). Ibunya Mbak Etik yang memiliki rumah itu. Ibunya Mbak Etik bernama Parjinah,” kata Sabruk.

Menurut Sabruk, Etik tidak menetap di rumah tersebut. Etik disebut hanya sesekali datang berkunjung, sedangkan rumah itu kini ditempati oleh adiknya.

Penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat. Personel Samapta Polres Sukoharjo dan belasan anggota Tim Sparta Polresta Surakarta berjaga untuk memastikan kegiatan berjalan aman.

Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hubungan langsung antara barang yang ditemukan dan rumah keluarga Etik di Laweyan. Meski demikian, lokasi itu disebut menjadi salah satu titik yang diperiksa dalam penyidikan perkara yang menjerat Etik Suryani.

Rangkaian pemeriksaan tersebut membuat rumah keluarga Etik di Solo mendapat perhatian publik. Informasi lebih lanjut mengenai barang bukti maupun hasil penggeledahan masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.

Source: www.beritasatu.com
Terbaru