Mantan Wakil Kepala Polri, Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengenai tragedi 1998, khususnya mengenai kasus pemerkosaan massal yang terjadi pada saat itu. Menurut Oegroseno, pernyataan Fadli yang meragukan kebenaran fakta-fakta sejarah tersebut dianggapnya tidak bertanggung jawab dan menyakiti hati para korban.
Dalam sebuah percakapan yang berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025, Oegroseno menekankan pentingnya memahami konteks sejarah dan fakta yang ada. Ia menilai bahwa jika Fadli tidak mempelajari data dan laporan yang relevan, maka pernyataannya seharusnya tidak diungkapkan. “Kalau dia tidak belajar dari data, fakta, laporan-laporan yang ada, ngapain bikin statement? Kan, pasti ada orang yang tersakiti,” ungkap Oegroseno.
Fadli Zon, dalam komentarnya, mempertanyakan adanya keabsahan gugatan pengadilan terkait kasus tersebut, yang ia anggap tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Ia mengekspresikan pandangan bahwa istilah “massal” harus didukung oleh bukti yang konkret. Meskipun demikian, Oegroseno menanggapi bahwa pada masa itu situasi di lapangan sangat kacau dan prioritas aparat penegak hukum adalah untuk meredakan ketegangan sosial.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun 1998, penegakan hukum berada dalam kondisi yang sangat sulit dan menuntut penanganan yang lebih hati-hati. “Dengan situasi kekacauan tahun 1998, itu kan dibutuhkan tim lengkap,” kata Oegroseno. Ia menambahkan bahwa banyak korban yang merasa ketakutan untuk memberikan kesaksian karena situasi yang berlangsung saat itu.
Di Surabaya, tempat Oegroseno bertugas sebagai Kapolrestabes, ia tidak menemukan satu pun kasus pemerkosaan. Meskipun demikian, ia mengakui ada perintah dari pihak atas untuk mengambil tindakan tegas terhadap massa yang melanggar ketentuan. Namun, Oegroseno menegaskan sikapnya yang manusiawi dengan mengatakan, “Kalau anak manusia menyampaikan pendapat di muka umum kok harus ditembak?”
Lebih lanjut, mantan Wakapolri ini mengritik Fadli Zon yang dinilainya tidak pantas untuk meragukan kebenaran yang sudah diakui oleh tim gabungan pencari fakta (TGPF) serta pernyataan Presiden ketiga RI, BJ Habibie, yang juga mengakui adanya pemerkosaan massal. “Ngapain dia ngomong kayak kurang kerjaan saja dia. Dia sekarang lagi nganggur, enggak ada kerjaan?” sindir Oegroseno.
Dari sudut pandang legislatif, dinamika perdebatan ini turut memunculkan respons dari partai politik. PKB, misalnya, mendesak Fadli Zon untuk merevisi pernyataannya yang dianggap merugikan korban dan menyakiti keluarga mereka. Sebuah pernyataan resmi dari PKB menegaskan bahwa insiden pemerkosaan massal di tahun 1998 adalah realitas yang tidak dapat disangkal dan diakui secara internasional.
Situasi ini menunjukkan adanya konsensus yang belum tercapai di kalangan para politisi dan mantan pejabat. Pada masa mendatang, perlu dibahas lebih lanjut mengenai cara untuk mendokumentasikan dan menghormati ingatan kolektif mengenai tragedi yang menyakitkan ini. Penting bagi semua pihak untuk memberikan perhatian serius terhadap sejarah, agar kesalahan yang sama tidak terulang.
Perdebatan tentang fakta-fakta sekitar tragedi 1998 akan terus berkembang, dan diharapkan bisa membuka dialog yang lebih konstruktif antar pihak-pihak yang terlibat, demi memberikan keadilan bagi para korban dan penyelesaian yang lebih baik untuk masyarakat.





