Sampaikan Pesan Prabowo, Menteri PU: ‘Yang Tak Bersih Harus Disingkirkan!’

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo baru-baru ini menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya membersihkan kementerian dari praktik tidak bersih. Pernyataan ini muncul setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara, yang menarik perhatian publik terhadap masalah integritas dalam badan pemerintahan.

Dalam konferensi pers pada 29 Juni 2025, Dody mengungkapkan bahwa siapapun yang terlibat dalam praktik korupsi akan dipecat tanpa pandang bulu. “Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu," ujarnya, menekankan komitmen untuk meningkatkan integritas di sektor infrastruktur vital negara.

Dody memandang bahwa pesan tersebut merupakan kompas moral dalam kepemimpinannya. Ia mengeksplorasi kemungkinan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kementerian, mulai dari pejabat eselon I hingga PPK, untuk memastikan program pembangunan dilakukan dengan cara yang jujur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia pun akan melanjutkan langkah evaluasi tersebut jika mendapatkan dukungan dari Presiden.

Menteri PU juga memberikan apresiasi kepada KPK dan Kejaksaan Agung atas usaha mereka dalam memberantas pelanggaran hukum yang dapat merugikan negara. Dody percaya bahwa pengawasan eksternal adalah elemen penting dalam menjaga integritas pembangunan infrastruktur nasional. Para pejabat di kementeriannya diingatkan bahwa perilaku korup tidak akan ditoleransi.

Namun demikian, ia tetap menghargai asas praduga tak bersalah, termasuk dalam kasus OTT yang melibatkan beberapa oknum dari kementeriannya. Dody menyatakan rasa kecewa dan kekesalan yang mendalam. "Saya merasa tertampar keras. Karena saya berkali-kali mengingatkan soal integritas, tetapi tetap saja ada yang melanggar," tuturnya.

Latar Belakang OTT di Sumut

Sebagai informasi tambahan, KPK sebelumnya mengamankan lima tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan di Sumatera Utara yang bernilai total Rp 231,8 miliar. Lima orang tersebut terdiri dari Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, pejabat di lembaga satuan kerja, serta direktur dari beberapa perusahaan yang terlibat. Mereka ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada 26 Juni 2025.

Para tersangka diduga melakukan pengaturan proyek dan suap dalam pelaksanaan proyek jalan di daerah tersebut. Kasus ini semakin mempertegas kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program pembangunan yang dilakukan oleh kementerian.

Masyarakat pun menanti tindakan tegas dari Menteri PU, mengharapkan bahwa langkah-langkah reformasi kebijakan akan diterapkan segera. Dalam situasi ini, emplokemen pejabat negeri harus mengikuti arahan yang jelas dari pemimpin tertinggi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Dengan adanya pernyataan Dody Hanggodo, diharapkan akan muncul kesadaran baru di kalangan pegawai dan pejabat di kementerian terkait untuk lebih memperhatikan aspek etika dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Publik akan terus memantau langkah-langkah yang diambil untuk memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggar hukum, guna mencapai pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Berita Terkait

Back to top button