Kejaksaan Republik Indonesia kembali membuka peluang rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus untuk tenaga kesehatan pada tahun 2025. Pendaftaran dibuka mulai 2 Juli hingga 24 Juli 2025, dengan kuota total mencapai 1.609 formasi yang terbagi dalam dua kategori, yakni formasi umum sebanyak 1.448 posisi dan formasi khusus sebanyak 161 posisi bagi tenaga yang sudah berpengalaman di fasilitas kesehatan milik Kejaksaan RI.
Persyaratan Umum dan Khusus Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025
Pelamar harus memenuhi sejumlah syarat umum, di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia, berusia minimal 20 tahun sesuai batas usia jabatan yang dilamar, dan tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri. Selain itu, pelamar wajib sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana penjara minimal dua tahun, dan tidak terlibat dalam kegiatan politik atau organisasi masyarakat terlarang.
Sementara itu, syarat khusus bagi tenaga kesehatan menegaskan bahwa pelamar harus memiliki ijazah dari perguruan tinggi terakreditasi minimal B, IPK minimal 2,75, serta memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP) yang masih berlaku. Bagi lulusan luar negeri, ijazah harus disetarakan oleh Kemendikbudristek. Tenaga kesehatan juga wajib memiliki pengalaman kerja di fasilitas kesehatan, khususnya untuk formasi khusus yang mensyaratkan pengalaman di fasilitas milik Kejaksaan.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Untuk melengkapi pendaftaran, pelamar harus menyiapkan berbagai dokumen resmi, seperti KTP, kartu keluarga, ijazah beserta transkrip nilai, STR dan SIP yang berlaku, serta surat pengalaman kerja khusus untuk pelamar formasi khusus. Selain itu, Surat Pernyataan Diri yang dapat diunduh melalui situs resmi Kejaksaan menjadi komponen wajib dalam pengunggahan berkas.
Cara Daftar PPPK Kejaksaan 2025
Calon pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id. Langkah pertama adalah membuat akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP dan Kartu Keluarga (KK). Setelah berhasil login, pelamar diminta memilih satu jabatan sesuai formasi dan kualifikasi yang dimiliki, kemudian mengisi biodata dan mengunggah dokumen persyaratan. Proses pendaftaran diakhiri dengan pemeriksaan ulang data untuk memastikan keakuratan.
Jadwal dan Tahapan Seleksi
Rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025 terdiri dari beberapa tahapan mulai dari seleksi administrasi hingga pengumuman kelulusan akhir. Seleksi administrasi berlangsung dari 3 Juli hingga 4 Agustus 2025, dengan pengumuman hasil pada 5–8 Agustus. Masa sanggah dibuka dari 9 hingga 11 Agustus dan dilanjutkan dengan jawaban sanggah hingga 17 Agustus. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke seleksi kompetensi menggunakan sistem CAT BKN pada 2–11 September, diikuti seleksi teknis tambahan serta wawancara.
Tahapan akhir meliputi pengolahan nilai, integrasi nilai akhir, serta pengumuman hasil kelulusan akhir yang dijadwalkan antara 16 September hingga 1 Oktober 2025. Setelah itu, pengisian Daftar Riwayat Hidup dan usulan penetapan Nomor Induk PPPK dilakukan pada Oktober 2025.
Tips Agar Sukses Mendaftar
Untuk meningkatkan peluang lolos seleksi, pelamar dianjurkan membaca pengumuman formasi dengan seksama dan menyiapkan semua dokumen sejak awal. Persiapan matang menghadapi tes CAT dan seleksi tambahan juga penting, serta selalu memperbarui informasi melalui situs SSCASN dan Kejaksaan. Calon pelamar diingatkan untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan jaminan kelulusan.
Pendaftaran PPPK Kejaksaan memang memberi kesempatan besar bagi tenaga kesehatan untuk berkontribusi pada institusi hukum, terutama bagi mereka yang ingin meniti karier sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan mematuhi persyaratan dan mengikuti prosedur pendaftaran secara tepat, peluang untuk diterima semakin terbuka lebar. Segera lengkapi dokumen dan lakukan pendaftaran sebelum batas waktu 24 Juli 2025 agar tidak melewatkan kesempatan ini.







