
Memasuki periode Juli 2025, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tambahan tahap 3 kepada jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Pencairan dana BPNT ini menjadi perhatian utama masyarakat yang membutuhkan kepastian tentang bantuan sosial ini. Selain BPNT, Program Keluarga Harapan (PKH) juga telah disalurkan secara bersamaan dalam periode triwulan ketiga yang mencakup Juli hingga September 2025.
BPNT dan PKH: Definisi dan Manfaat
BPNT adalah program bantuan dari pemerintah berupa dana non tunai yang langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dana ini digunakan untuk pembelian bahan pangan pokok di e-warung yang telah ditunjuk, membantu pemenuhan kebutuhan pangan keluarga kurang mampu. Sementara PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga dengan anggota prioritas seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Jadwal Pencairan BPNT Tambahan Juli 2025
Penyaluran BPNT September 2025 berlangsung secara bertahap mulai bulan Juli hingga akhir bulan. Jadwal pencairan di masing-masing wilayah dapat berbeda, bergantung pada beberapa faktor: validasi data penerima dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN), kesiapan bank penyalur atau kantor pos, serta proses verifikasi yang dilakukan oleh pendamping sosial dan pemerintah desa setempat.
Besaran Dana BPNT dan PKH Periode Juli–September 2025
Penerima BPNT mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan, atau Rp200.000 per bulan. Dana ini langsung masuk ke rekening KKS dan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan di e-warung terdekat. Sementara itu, besaran bantuan PKH tahap 3 bervariasi sesuai kategori penerima, yaitu:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Cara Mudah Cek Pencairan BPNT secara Online
Untuk memastikan dana telah dicairkan, penerima dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial di alamat cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah berikut:
- Pilih wilayah secara lengkap mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha untuk verifikasi.
- Klik tombol “Cari Data”.
Apabila terdaftar, sistem akan menampilkan informasi mengenai bansos beserta periode pencairan dana yang bersangkutan.
Melalui Aplikasi “Cek Bansos” untuk Pengecekan Lebih Praktis
Selain melalui situs web, pengecekan status bansos juga dapat dilakukan lewat aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh di Google Play Store. Prosesnya meliputi pendaftaran menggunakan NIK, nama, alamat, email, dan pembuatan password, serta mengunggah foto KTP dan swafoto sebagai verifikasi identitas. Setelah berhasil login, penerima dapat melihat status bantuan BPNT dan PKH di menu “Profil”.
Penjelasan Status Pencairan BPNT
Beberapa status yang mungkin muncul saat cek bansos antara lain:
- “YA”: Artinya penerima terdaftar dan dana sudah siap dicairkan.
- “Cek Rekening”: Dana masih dalam proses pengiriman ke rekening.
- “Proses Burekol”: Sedang tahap pembukaan rekening kolektif.
- “Exclusion Error”: Penerima tidak memenuhi syarat untuk menerima bansos.
Saluran Penyaluran Dana BPNT dan PKH
Penyaluran dana BPNT dan PKH dilakukan melalui beberapa saluran utama:
- Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN dengan penyaluran ke rekening KKS.
- PT Pos Indonesia untuk wilayah yang tidak memiliki akses mudah ke layanan perbankan.
Langkah Jika Dana Bansos Belum Masuk
Apabila sampai pertengahan bulan dana BPNT atau PKH belum diterima, disarankan penerima:
- Menghubungi pendamping PKH atau aparat desa setempat untuk mendapatkan informasi.
- Melakukan pengecekan ulang status pencairan melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos.
- Memastikan KKS aktif dan data penerima telah sesuai di sistem DTSEN.
Pemerintah terus berupaya menyempurnakan proses pendataan dan penyaluran bansos agar bantuan tepat sasaran dan tepat waktu. Pemantauan oleh penerima secara aktif melalui situs dan aplikasi resmi sangat dianjurkan untuk memastikan tidak ada hambatan dalam pencairan dana. Dengan mengikuti panduan cek pencairan dana BPNT dan PKH tahap 3 periode Juli–September 2025, masyarakat dapat memperoleh kepastian dan kenyamanan dalam menerima bantuan sosial dari pemerintah.





