Menurut temuan terbaru dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), paparan Bisphenol A (BPA) dalam galon guna ulang, atau ganula, di enam kota besar di Indonesia melampaui ambang batas aman yang ditetapkan, yaitu 0,6 bagian per juta (bpj). Hal ini menimbulkan keprihatinan serius di kalangan konsumen dan aktivis kesehatan. Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing, menegaskan bahwa meskipun label peringatan risiko BPA sudah diterapkan, keberadaan ganula yang tidak diatur masa pakainya dapat berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
David mengingatkan bahwa tanpa regulasi yang jelas mengenai batas usia penggunaan galon, produknya tetap beredar di pasaran meskipun telah usang. “Galon polikarbonat tidak bisa dipakai selamanya. Di lapangan, satu galon bisa dipakai bertahun-tahun dan puluhan kali isi ulang,” ujarnya. Menariknya, hingga saat ini belum ada regulasi resmi yang mengatur berapa lama galon-galon ini seharusnya digunakan, walaupun BPOM telah menetapkan aturan yang mewajibkan label peringatan untuk BPA.
BPOM, melalui survei yang dilakukan pada tahun 2021-2022, menemukan bahwa eksposur BPA di enam kota besar Indonesia sudah melebihi batas yang ditetapkan. “Melewati ambang batas adalah yang berbahaya,” lanjut David. BPA dikenal sebagai zat pengganggu endokrin, yang dapat meniru hormon estrogen dan berpotensi memengaruhi sistem hormonal. Penelitian global menunjukkan bahwa paparan BPA berhubungan dengan berbagai masalah kesehatan, dari gangguan tumbuh kembang anak hingga risiko kanker.
Risiko pelepasan BPA dari galon ini meningkat seiring bertambahnya usia galon, seringnya terpapar sinar matahari, dan cara pencucian yang tidak tepat. David menegaskan bahwa banyak galon yang seharusnya pensiun masih digunakan karena tampak layak, padahal berpotensi membahayakan kesehatan. “Ini adalah masalah besar,” katanya.
Pakar polimer dari Universitas Indonesia, Profesor Mochamad Cholid, juga menjelaskan bahwa galon guna ulang sebaiknya tidak digunakan lebih dari 40 kali atau sekitar satu tahun. Melebihi jumlah tersebut dapat meningkatkan risiko migrasi BPA secara signifikan. Namun, meskipun banyak konsumen belum memahami risiko ini, survei KKI menunjukkan bahwa 43,4% responden tidak tahu tentang aturan label BPA. Tetapi setelah diberikan informasi, 96% dari mereka mendukung penerapan aturan tersebut dengan segera.
“Jika ada galon bebas BPA, mengapa ganula yang berpotensi berbahaya tidak ditarik dari pasaran? Ini jelas masalah keuntungan, sementara konsumen menjadi korban,” ungkap David.
Dari data yang ada, lebih dari 40% penduduk Indonesia mengandalkan air minum kemasan dan galon guna ulang. Ini berarti lebih dari 100 juta orang setiap hari berisiko terpapar BPA. KKI mendesak pemerintah untuk segera membuat regulasi yang jelas mengenai usia maksimal galon guna ulang dan mempercepat pelabelan BPA.
Dukungan dari masyarakat juga sangat tinggi. Banyak yang berharap undang-undang perlindungan konsumen dapat memberikan perlindungan yang lebih baik agar rakyat tidak menjadi korban dari praktik bisnis yang merugikan. “Negara harus hadir untuk membatasi ganula dan tidak membiarkan produsen terus meraup keuntungan dari produk yang tidak aman,” tutup David.
Perlu diingat bahwa masalah BPA dalam galon guna ulang bukan hanya sekadar isu kesehatan, tapi juga menyangkut perlindungan konsumen dan keamanan produk yang dikonsumsi sehari-hari. Oleh karena itu, adanya regulasi yang tegas menjadi suatu keharusan demi kesehatan masyarakat Indonesia.
