
Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Juli 2025 akan mulai dicairkan pemerintah pada akhir Juni 2025. Penerima manfaat diimbau untuk segera melakukan pengecekan status pencairan agar bantuan dapat diterima tepat waktu dan tanpa kendala.
Waktu dan Proses Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan dana bansos PKH dan BPNT mulai disalurkan secara bertahap sejak akhir Juni 2025 dan berlanjut hingga pertengahan Juli 2025. Penyaluran dana ini dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memiliki rekening. Bagi penerima yang belum memiliki rekening bank, pencairan akan dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia guna menjamin akses yang merata bagi seluruh penerima bantuan.
Untuk memastikan layanan tepat sasaran, pemerintah mengingatkan pentingnya pengecekan status dan kelengkapan data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Update data di DTKS menjadi syarat utama agar bansos dapat disalurkan dengan lancar tanpa hambatan administratif.
Kriteria Penerima Bantuan
Penerima PKH dan BPNT harus terdaftar dalam DTKS Kemensos serta termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin. Adapun syarat lain yang menentukan kelayakan yaitu keberadaan anggota keluarga dengan kondisi khusus sebagai berikut:
- Ibu hamil atau nifas
- Anak usia dini (0-6 tahun)
- Anak pelajar SD, SMP, dan SMA
- Lansia berusia di atas 60 tahun
- Penyandang disabilitas berat
BPNT diberikan dalam bentuk non tunai melalui e-wallet dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau langsung melalui pos dan dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warung yang telah bekerja sama.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Juli 2025
Pemerintah menyediakan mekanisme cek status bansos yang mudah diakses oleh masyarakat melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat HP atau komputer.
- Pilih wilayah tempat tinggal dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul, dan klik refresh bila tidak jelas.
- Klik tombol “Cari Data” untuk menampilkan status penerima bantuan.
Jika tidak terdaftar, akan tampil notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang dapat diunduh di Google Play Store atau Apple App Store. Setelah registrasi dan login, pengguna dapat langsung memeriksa status bantuan dengan memasukkan data sesuai KTP melalui menu yang tersedia.
Upaya Pemerintah Menjamin Akurasi dan Tepat Sasaran
Kemensos terus mengoptimalkan sistem penyaluran bansos agar bantuan sosial benar-benar diterima keluarga yang membutuhkan. Pemerintah juga mendorong penerima bansos rutin memperbarui data dan melakukan pengecekan status secara berkala. Dengan demikian, potensi kesalahan penyaluran atau penundaan dapat diminimalisir, sekaligus mendukung program penanggulangan kemiskinan secara efektif.
Penerima bantuan diharapkan dapat memanfaatkan layanan cek status baik melalui situs resmi maupun aplikasi untuk mengetahui jenis bantuan yang diterima dan status pencairan dana. Hal ini penting agar proses pencairan berjalan transparan, lancar, dan dapat diterima tepat waktu demi memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat di bidang pendidikan, kesehatan, dan pangan.





