Jaksa KPK Ungkap Peran Hasto Halangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Shopee Flash Sale

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran penting Hasto Kristiyanto dalam penghalangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dalam sidang replik di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 14 Juli 2025, jaksa menegaskan bahwa tuduhan mengenai konflik kepentingan terhadap penyidik Rossa Purbo Bekti tidak berdasar. Rossa hadir sebagai saksi fakta untuk mengklarifikasi sejumlah peran yang dimainkan Hasto dalam kasus ini.

Jaksa menyatakan, “Dalil penasihat hukum terdakwa bahwa penyidik memiliki konflik kepentingan tidak benar. Rossa Purbo Bekti dihadirkan untuk memperjelas peran terdakwa dalam upaya perintangan penyidikan.” Pendapat ini memperkuat pemahaman bahwa Hasto Kristiyanto terlibat langsung dalam tindakan yang berdampak pada jalannya penyidikan.

Hasto Kristiyanto didakwa terlibat dalam dua tindak pidana: menyuap dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan merintangi penyidikan. Bersama dengan beberapa rekan, termasuk Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, Hasto diduga memberikan suap senilai 57.350 dolar Singapura (sekitar Rp 600 juta) kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I.

Lebih jauh, Jaksa mengungkapkan bukti konkret yang menunjukkan adanya intervensi dalam penyidikan. Salah satunya, Hasto diduga memerintahkan bawahannya, Nurhasan, untuk merendam ponsel Harun Masiku ke dalam air. Ia juga menginstruksikan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel sebagai langkah antisipasi terhadap penyitaan oleh penyidik KPK. “Perbuatan terdakwa telah terbukti sah dan meyakinkan sebagai upaya mencegah penyidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP,” tekan jaksa.

Dalam pledoinya, Hasto membantah seluruh tuduhan dan berargumen bahwa tuntutan hukuman 7 tahun penjara serta denda Rp 600 juta adalah tidak adil. Ia mendesak majelis hakim untuk membebaskannya dari seluruh dakwaan dan memulihkan nama baiknya.

Keterangan yang disampaikan oleh Rossa Purbo Bekti, menurut jaksa, memperkuat bukti adanya usaha untuk menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku. Hal ini menjadi salah satu pokok penting dalam perkara ini, di mana publik berharap transparansi dan keadilan ditegakkan.

KPK tetap optimis bahwa bukti-bukti yang ada cukup untuk membuktikan keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam tindakan korupsi. Hal ini menunjukkan komitmen lembaga anti-korupsi untuk menuntaskan kasus-kasus yang berpotensi merugikan negara, serta menandai langkah penting dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

Publik juga catat bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan individu tertentu, tetapi juga menyentuh pada mekanisme birokrasi yang dalam beberapa tahun terakhir berulang kali menjadi sorotan, terutama terkait dengan ketidakpuasan terhadap tindak lanjut kasus-kasus korupsi. Dengan adanya investigasi yang lebih mendalam, diharapkan ke depan langkah-langkah pencegahan terhadap tindak pidana korupsi dapat lebih efektif dan terukur.

Proses hukum dalam kasus ini masih berlangsung, dengan berbagai elemen keterlibatan berbagai pihak yang diharapkan dapat membawa kejelasan bagi masyarakat. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap permainan kotor di dunia politik yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Berita Terkait

Back to top button