
Pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada Agustus 2025. Program-program utama seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan Program Indonesia Pintar (PIP) telah dijadwalkan pencairannya dengan nominal yang berbeda-beda sesuai kategori penerima. Berikut informasi lengkap jadwal dan besaran bansos tersebut agar warga penerima tidak melewatkan haknya.
Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3
Pada Agustus 2025, PKH memasuki tahap ketiga pencairan. Bantuan ini menyasar keluarga yang memiliki anggota seperti ibu hamil, anak usia dini, lansia, penyandang disabilitas, serta pelajar dari SD hingga SMA. Pencairan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 5 hingga 20 Agustus 2025. Besaran bantuan dihitung per tahun dan dibayarkan setiap triwulan, yaitu:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp3.000.000
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000
- Siswa SD: Rp900.000
- Siswa SMP: Rp1.500.000
- Siswa SMA: Rp2.000.000
PKH menjadi salah satu program utama pemerintah untuk mendukung kebutuhan dasar dan pendidikan keluarga kurang mampu.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Kartu Sembako)
BPNT adalah bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan yang disalurkan dalam bentuk saldo elektronik ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini berjalan selama bulan Agustus mulai tanggal 10 sampai 25 Agustus 2025 dengan dana yang bisa dipakai di e-warong resmi, untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan sayuran. BPNT membantu menjaga ketahanan pangan keluarga rentan tanpa harus menerima uang tunai secara langsung.
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
BSU diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan bekerja di sektor formal. Pencairan BSU mulai dilakukan pada 15 Agustus 2025 melalui rekening masing-masing penerima. Setiap orang menerima bantuan sebesar Rp600.000 sekali transfer per tahap. Pekerja dapat memeriksa status penerimaan BSU melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id atau akun SIAPkerja Kemnaker untuk memastikan kelayakan dan pencairan dana.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Untuk mendukung pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu, PIP kembali dicairkan mulai minggu ketiga Agustus 2025. Nominal bantuan pendidikan ini disesuaikan berdasarkan jenjang sekolah:
- SD: Rp450.000 per tahun
- SMP: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK: Rp1.000.000 per tahun
Dana PIP langsung disalurkan melalui rekening siswa atau orang tua di bank penyalur resmi seperti BRI dan BNI. Program ini bertujuan mendorong keberlanjutan pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah.
Tips Penting bagi Penerima Bansos
Agar proses pencairan berjalan lancar, penerima dianjurkan untuk selalu mengecek status mereka melalui situs resmi seperti cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dari Kemensos. Persiapkan dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, dan kartu program bantuan saat melakukan klaim di bank atau e-warong. Selain itu, masyarakat diimbau waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pemerintah dan meminta data pribadi atau biaya apapun. Semua program bansos resmi tidak dipungut biaya.
Jadwal bansos Agustus 2025 ini menjadi momentum penting bagi keberlangsungan pemulihan ekonomi masyarakat. Pemerintah terus berupaya memperkuat distribusi bantuan sosial agar tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan secara maksimal. Jangan lupa untuk selalu mengikuti informasi resmi agar tidak ketinggalan update pencairan bansos yang berlaku.





