Angka Nikah Dini dan Stunting Masih Tinggi di Kalsel: Masalah yang Mendesak

Angka pernikahan dini dan stunting di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masih menunjukkan tren yang memprihatinkan. Hal ini disampaikan oleh Bonivasius Prasetya, Deputi Pengendalian Penduduk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), dalam Rapat Koordinasi Daerah Program Bangga Kencana Tahun 2025 di Banjarmasin. Menurutnya, tingginya angka pernikahan usia muda berkontribusi signifikan terhadap tingginya angka stunting di wilayah tersebut.

Berdasarkan data yang rilis, angka pernikahan anak usia 15-19 tahun di Kalsel mencapai rata-rata 23,8%. Kabupaten Tapin mencatatkan angka tertinggi dengan 32,5%, diikuti oleh Barito Kuala sebesar 26,7%. Angka ini jauh di atas rata-rata nasional yang hanya 18%. Selain itu, angka stunting di Kalsel juga cukup tinggi, tercatat sebesar 23,9% pada tahun 2024. Kabupaten Banjar menempati posisi teratas dalam angka stunting, dengan 32,3%, diikuti oleh Hulu Sungai Utara yang mencapai 27,6%, dan Kota Banjarmasin dengan 26,5%. Angka stunting nasional tercatat pada 19,8%.

Faktor Penyebab dan Implikasi Stunting

Tingginya angka pernikahan dini berimbas langsung pada kesehatan anak dan kondisi gizi mereka. Bonivasius menegaskan, pernikahan dini bukan hanya soal sosial budaya tetapi juga berdampak pada kesehatan dan masa depan generasi muda. Anak-anak dari pasangan muda sering kali kekurangan perhatian dan nutrisi yang cukup, sehingga berisiko lebih besar untuk mengalami stunting.

Kepala Perwakilan BKKBN Kalsel, Farah Adibah, menyebutkan bahwa meskipun secara keseluruhan sudah ada tren penurunan, masih ada daerah yang perlu diperhatikan karena angka pernikahan dini dan stuntingnya masih tinggi. “Kami sedang melakukan analisis mendalam dan program-program untuk menangani masalah ini,” ungkapnya.

Langkah-Langkah Strategis dari Kemendukbangga

Dalam upaya mengurangi pernikahan dini dan stunting, Kemendukbangga telah merancang peta jalan pembangunan kependudukan 2025-2029 yang mencakup lima program prioritas. Program tersebut meliputi pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, serta administrasi kependudukan. Strategi ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalsel secara menyeluruh.

Salah satu program yang diterapkan adalah dengan melakukan quick win atau langkah cepat dalam rangka percepatan penanganan masalah pernikahan dini dan stunting. Diharapkan, melalui program ini, masyarakat lebih sadar akan dampak negatif dari pernikahan dini dan bagaimana hal tersebut memengaruhi kesehatan anak-anak mereka.

Upaya Penguatan Edukasi dan Kesadaran Masyarakat

Untuk mendukung program-program tersebut, perlu adanya penguatan edukasi dan sosialisasi di kalangan masyarakat. Informasi tentang kesehatan reproduksi, pernikahan yang sehat, serta dampak stunting perlu disampaikan secara teratur. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat yang berada di daerah dengan angka pernikahan dini dan stunting tinggi dapat membuat keputusan yang lebih baik untuk keluarga mereka.

Penting juga untuk melibatkan semua pihak, termasuk organisasi masyarakat, pendidikan, dan pemerintah daerah dalam implementasi program ini. Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat menciptakan sinergi dalam mengatasi masalah yang kompleks ini.

Kesimpulan Tidak Eksplisit

Masih tingginya angka pernikahan dini dan stunting di Kalsel menjadi tantangan besar yang harus ditangani secara holistik. Melalui berbagai program dan keberlanjutan dalam sosialisasi serta edukasi, diharapkan kondisi ini dapat diperbaiki. Hal ini sangat penting demi terciptanya generasi penerus yang sehat dan berkualitas di masa depan. Dengan perhatian yang tepat dari semua lapisan masyarakat, perubahan positif bukanlah hal yang mustahil.

Berita Terkait

Back to top button