Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa amnesti yang diberikan kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, tidak mempengaruhi upaya pencarian Harun Masiku. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa KPK tetap berkomitmen untuk melanjutkan pencarian Harun Masiku, yang hingga kini masih dalam status buron.
“Dampak hukum dari amnesti Hasto masih kami dalami, tetapi untuk pencarian Harun Masiku, kami akan terus mencarinya dan membawanya ke persidangan,” jelas Asep dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, pada 2 Agustus 2025. KPK menegaskan bahwa pencarian Masiku adalah prioritas utama mereka, tanpa terpengaruh oleh keputusan amnesti yang diberikan kepada Hasto oleh Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan amnesti kepada Hasto Kristiyanto menjadi sorotan publik setelah dia resmi bebas dari lembaga pemasyarakatan. Dalam pernyataannya, Hasto menyampaikan rasa syukurnya kepada Tuhan dan kepada Presiden Prabowo atas keputusan yang dianggapnya adil. “Keputusan ini adalah bentuk pengakuan terhadap keadilan, dan saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung saya selama ini,” ungkap Hasto.
Asep Guntur Rahayu juga menghargai keputusan Presiden Prabowo, menekankan bahwa KPK berkewajiban untuk melaksanakan keputusan tersebut karena termasuk hak prerogatif presiden. “Kami harus melaksanakan keputusan presiden sesuai dengan keppres yang ada,” kata Asep, menandakan pentingnya peran badan eksekutif dalam konteks hukum.
Meskipun amnesti Hasto tidak memengaruhi pencarian Harun Masiku, pengamat politik menilai bahwa kebijakan ini dapat menjadi bagian dari strategi rekonsiliasi politik yang lebih luas. Penilaian ini datang dari beberapa kalangan yang melihat amnesti sebagai langkah strategis dalam konsolidasi nasional di bawah kepemimpinan Prabowo.
Di sisi lain, keputusan ini mendapatkan tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menyatakan bahwa amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong merupakan bentuk penggunaan hak prerogatif presiden yang sesuai dengan konstitusi. “Kami yakin keputusan ini diambil demi kebaikan bangsa,” ujar juru bicara PSI.
Keberadaan Harun Masiku sendiri masih menjadi teka-teki. Kasus yang melibatkan Masiku berkaitan dengan sejumlah pelanggaran hukum yang merusak integritas proses pemilihan umum. Sejumlah upaya untuk menangkapnya telah dilakukan, namun hingga saat ini Masiku belum berhasil ditemukan.
Sebagai informasi tambahan, Harun Masiku adalah mantan caleg PDIP yang terjerat dalam dugaan suap dan korupsi terkait pengaturan hasil pemilu. Kasus yang melibatkan dirinya menjadi sorotan utama media dan publik, untuk menyaksikan kemajuan KPK dalam menuntaskan kasus-kasus besar hingga ke akar masalah.
Dengan amnesti dan kebijakan-kebijakan lainnya, pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo berusaha untuk meningkatkan citra dan mendapatkan kepercayaan publik. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam hal penegakan hukum yang harus transparan dan berkeadilan. Pemberian amnesti pada Hasto menjadi simbol kompleksitas situasi politik di Indonesia, di mana kebijakan harus sejalan dengan upaya penegakan hukum.
KPK, di satu sisi, dituntut untuk tetap independen dalam melakukan penegakan hukum, sedangkan pemerintah harus memperhatikan respons dan ekspektasi masyarakat terhadap keputusan-keputusan yang diambil. Pencarian Harun Masiku tidak hanya berfokus pada hukum, tetapi juga memengaruhi citra dan kepercayaan publik terhadap KPK dan pemerintahan yang ada, di tengah dinamika politik yang terus berkembang.





