Korban tewas dalam kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, terus bertambah. Hingga Senin dini hari (18/8), dua warga dilaporkan meninggal dunia akibat luka bakar serius yang dialami saat insiden terjadi.
Dua korban meninggal tersebut adalah Tanek (60), seorang petani asal Desa Gandu, dan Sureni (52), warga Dukuh Gendono. Selain korban jiwa, tiga orang lain termasuk seorang balita masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kepala Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Blora, Agung Triyono, menyatakan bahwa para korban mengalami luka bakar parah yang membutuhkan penanganan medis lanjutan.
Dampak Kebakaran terhadap Warga dan Lingkungan
Kebakaran ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan luka berat, tetapi juga memaksa sekitar 50 kepala keluarga (KK) mengungsi. Warga yang terdampak memilih mengungsi ke rumah kerabat ataupun lokasi yang dianggap aman dari bahaya kebakaran dan ledakan susulan. Selain manusia, sejumlah hewan ternak milik warga, termasuk enam sapi dan tiga kambing, juga dipindahkan ke tempat aman demi keselamatan mereka.
Dari catatan sementara, kebakaran menyebabkan kerusakan serius pada satu rumah dengan tingkat kerusakan berat serta tiga rumah lainnya yang mengalami kerusakan sedang. Kobaran api menyebar dengan cepat dan membakar kawasan pengeboran sumur minyak ilegal yang tidak memiliki prosedur keselamatan memadai.
Proses Penanganan Kebakaran
Kebakaran terjadi pada Minggu (17/8) sekitar pukul 12.30 WIB. Peristiwa ini bermula dari blow out atau semburan tekanan tinggi pada sumur minyak ilegal yang kemudian menjadi penyebab utama terjadinya kebakaran besar. Kobaran api langsung membakar area pengeboran dan menyebabkan panik di kalangan warga sekitar yang berusaha melarikan diri.
Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Hingga Senin dini hari, api masih belum sepenuhnya padam meski sudah dilakukan berbagai upaya penanganan oleh tim gabungan dari BPBD, pemadam kebakaran, dan aparat terkait lainnya. Pihak kepolisian juga telah memasang garis polisi dan masih melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran tersebut.
AKP Gembong Widodo, Kasi Humas Polres Blora, menyampaikan bahwa tim kepolisian akan terus mengintensifkan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik sumur minyak ilegal serta bagaimana kejadian blow out dapat terjadi sehingga menyebabkan kebakaran besar ini.
Kondisi Korban di Rumah Sakit
Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan RSUD dr R Soetijono Blora, Farida Laela, mengonfirmasi adanya satu korban meninggal dunia dan empat orang mengalami luka bakar berat, dengan persentase luka bakar mencapai 70% hingga 90%. Korban yang luka parah saat ini tengah dalam proses rujukan ke fasilitas medis yang lebih lengkap agar mendapatkan perawatan terbaik.
Penanganan medis yang intensif dan cepat menjadi sangat penting mengingat luka bakar dalam persentase besar dapat menyebabkan komplikasi serius. Selain itu, perawatan terhadap korban masih terus dilakukan untuk mencegah risiko kematian tambahan.
Risiko Sumur Minyak Ilegal dan Upaya Pengawasan
Kebakaran sumur minyak ilegal di Blora ini kembali menyoroti bahaya yang ditimbulkan oleh aktivitas pengeboran minyak tanpa izin dan tanpa standar keselamatan memadai. Sumur minyak ilegal memiliki potensi besar untuk menyebabkan kecelakaan serius seperti blow out dan kebakaran yang membahayakan jiwa masyarakat sekitar.
Pihak BPBD dan kepolisian berkoordinasi ketat untuk melakukan sosialisasi agar warga tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini dan agar segera melaporkan jika mengetahui adanya sumur minyak tanpa izin. Upaya pemadaman, evakuasi warga, dan pengawasan ketat di lokasi bencana juga menjadi prioritas utama agar kejadian serupa tidak terulang.
Secara keseluruhan, insiden kebakaran sumur minyak ilegal di Blora menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik pengeboran yang tidak sesuai prosedur. Hingga saat ini, tim gabungan terus melakukan monitoring dan pemadaman api serta membantu warga terdampak untuk memulihkan kondisi di lokasi kejadian.





