KPK Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Kasus Korupsi Kereta Api DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil Sudewo, Bupati Pati, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan yang berada di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada Tahun Anggaran 2018-2022. Pemeriksaan ini berlangsung di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan Sudewo adalah bagian dari proses pendalaman dugaan keterlibatan Bupati Pati tersebut dalam kasus korupsi besar bernilai miliaran rupiah. Budi menegaskan, KPK fokus menelusuri aliran dana dan bukti keterkaitan Sudewo berdasarkan fakta persidangan dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan penyidik selama ini.

Sudewo diduga menerima komisi sebesar 0,5 persen dari nilai proyek pembangunan jalur kereta api senilai Rp 143,5 miliar. Selain itu, pada September 2022, Sudewo juga diduga menerima uang tunai sebesar Rp 720 juta. KPK bahkan telah menyita uang sebesar Rp 3 miliar dari kediaman Sudewo sebagai bagian dari barang bukti dalam kasus ini. Meskipun pengembalian uang suap tersebut telah dilakukan oleh Sudewo, KPK menegaskan bahwa hal ini tidak menghapuskan proses hukum sesuai Pasal 4 Undang-Undang Tipikor.

Kasus ini mencuat dari persidangan dua terdakwa utama, yakni Putu Sumarjaya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), dan Bernard Hasibuan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jabagteng. Dalam persidangan, nama Sudewo disebut sebagai salah satu pihak yang turut menerima suap dari proyek pengadaan tersebut dengan total keseluruhan dana suap mencapai Rp 18,39 miliar.

Sudewo sendiri membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menjelaskan bahwa uang Rp 3 miliar yang disita dari rumahnya adalah berasal dari gaji sebagai anggota DPR dan hasil usahanya sendiri. Namun demikian, KPK tetap melanjutkan proses penyidikan karena perkara ini tidak hanya terkait proyek di Jawa Tengah saja.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyidikan kasus korupsi jalur kereta api ini bersifat lintas daerah, mulai dari Jawa Barat, Jakarta, hingga Jawa Tengah. Dugaan keterlibatan Sudewo pun dianggap hampir mencakup semua proyek jalur kereta api tersebut. Oleh karena itu, KPK menilai perlu menunggu hasil penyidikan proyek-proyek di wilayah lain sebelum menetapkan status lebih lanjut terhadap Sudewo.

Diketahui, Sudewo saat kasus ini mencuat menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR periode 2019-2024, yang memiliki fungsi penting dalam pengawasan dan penganggaran bidang infrastruktur, termasuk perkeretaapian. Posisi ini diduga digunakan Sudewo untuk meraih keuntungan dari proyek pembangunan jalur kereta api tersebut.

Seruan masyarakat Pati yang telah menggelar aksi protes dengan menyalakan 1.000 lilin juga menjadi titik tekan untuk mempercepat proses hukum terhadap Sudewo. Desakan ini muncul karena selama tujuh hari Sudewo sempat menghilang dari publik sehingga menimbulkan kecemasan di kalangan warga.

KPK menyatakan akan terus mendalami seluruh fakta dan keterangan yang muncul agar penanganan perkara bisa berjalan secara komprehensif. Proses hukum terhadap Sudewo diupayakan berjalan transparan dan sesuai aturan agar korupsi di sektor perkeretaapian dapat diberantas secara tuntas.

Pemeriksaan Sudewo menjadi langkah penting dalam mengungkap jaringan korupsi yang membelit proyek pembangunan jalur kereta api di Indonesia. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini agar dapat menimbulkan efek jera serta menjaga integritas pengelolaan infrastruktur nasional.

Exit mobile version