Mulai 1 September 2025, seluruh penumpang penerbangan internasional yang tiba di Indonesia wajib mengisi aplikasi digital bernama All Indonesia. Aplikasi ini dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI sebagai upaya menyederhanakan dan mempercepat proses kedatangan di bandara maupun pelabuhan internasional.
Apa Itu All Indonesia?
All Indonesia adalah sebuah platform digital yang mengintegrasikan berbagai formulir kedatangan penumpang, mencakup data keimigrasian, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem terpadu. Dengan demikian, penumpang tidak perlu lagi mengisi formulir terpisah seperti electronic customs declaration (e-CD), karena seluruh proses administratif sudah dirangkum dalam aplikasi ini.
Menurut Yuldi Yusman, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, aplikasi ini merupakan pembaruan dalam pelayanan publik yang mengedepankan kecepatan, keamanan, dan kemudahan untuk berbagai jenis penumpang, termasuk kelompok lansia, difabel, dan anak-anak. Ia mengatakan, "Dengan aplikasi ini, proses kedatangan di bandara atau pelabuhan tidak hanya lebih singkat dan aman, tetapi juga ramah bagi semua penumpang, baik perorangan maupun grup."
Lokasi Penerapan Awal All Indonesia
Pengisian aplikasi All Indonesia diwajibkan di beberapa lokasi kedatangan internasional awal, yaitu:
- Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten
- Bandara Juanda di Surabaya, Jawa Timur
- Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali
- Pelabuhan internasional di Batam, Kepulauan Riau
Selain itu, Kementerian Imigrasi terus memperluas uji coba aplikasi ini ke seluruh bandara internasional, semua maskapai penerbangan, pelabuhan internasional, dan pos lintas batas negara di Indonesia.
Manfaat All Indonesia bagi Penumpang dan Negara
Aplikasi All Indonesia menawarkan berbagai keuntungan, baik untuk penumpang maupun pemerintah:
- Mempercepat dan menyederhanakan proses kedatangan karena semua data terkumpul dalam satu platform.
- Ramah pengguna, sehingga memudahkan kelompok khusus seperti lansia, difabel, dan anak-anak.
- Meningkatkan aspek keamanan keimigrasian, kesehatan, dan kepabeanan.
- Menggantikan formulir e-CD karena proses bea cukai kini sudah terintegrasi.
- Membantu mendeteksi potensi risiko penyakit menular melalui data yang terkoneksi dengan sistem Kementerian Kesehatan.
- Melindungi ketahanan pangan dan perekonomian nasional melalui pengawasan barang-barang bawaan, seperti hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya.
Yuldi menambahkan bahwa hadirnya aplikasi ini bertujuan memberikan pengalaman kedatangan terbaik bagi wisatawan mancanegara maupun Warga Negara Indonesia yang baru kembali ke tanah air. Integrasi sistem kartu kedatangan (arrival card) dalam aplikasi ini diharapkan dapat memperlancar proses imigrasi sekaligus menjaga kesejahteraan nasional.
Cara Mengakses dan Mengisi All Indonesia
Penumpang dapat mengakses formulir kedatangan All Indonesia secara gratis mulai tiga hari sebelum tiba di Indonesia. Pengisian dapat dilakukan melalui dua cara:
- Website resmi di alamat allindonesia.imigrasi.go.id
- Aplikasi yang tersedia di Google Play Store dan App Store
Dengan mengisi data diri dan barang bawaan secara digital, proses pemeriksaan saat kedatangan menjadi lebih cepat dan praktis. Selain itu, data penumpang yang tersimpan aman menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan perbatasan dan kesehatan masyarakat.
Yuldi juga menegaskan bahwa aplikasi ini tidak hanya memudahkan administrasi, tetapi juga menjadi alat negara dalam memastikan keamanan nasional dari berbagai ancaman yang mungkin masuk melalui pintu-pintu masuk internasional.
Dengan penerapan All Indonesia, Indonesia melangkah lebih maju dalam mengoptimalkan pelayanan publik di sektor imigrasi dan kesehatan, sekaligus memperkuat pengawasan yang berdampak pada perlindungan ekonomi dan ketahanan nasional di era globalisasi saat ini.







