
Memasuki bulan September 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3. Program ini memberikan bantuan sebesar Rp600.000 kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Besaran dana ini merupakan akumulasi dari bantuan Rp200.000 per bulan selama tiga bulan, yaitu Juli hingga September 2025.
Untuk memastikan status pencairan bansos tersebut, masyarakat dapat menggunakan dua metode resmi yang disediakan oleh Kemensos, yaitu melalui website resmi dan aplikasi mobile. Kedua cara ini memudahkan penerima bantuan untuk mengecek apakah dana sudah cair dan dapat segera dicairkan melalui agen resmi seperti kantor pos atau masuk ke rekening masing-masing KPM.
Apa Itu BPNT dan Siapa Saja Penerima Bantuan?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari melalui pemberian bantuan berupa mata uang elektronik. Dana tersebut dikirim langsung ke rekening penerima atau dapat dicairkan lewat agen penyalur resmi. Program ini diperuntukkan bagi keluarga yang tergolong kurang mampu dan telah terverifikasi oleh Dinas Sosial dengan berbagai kriteria sebagai berikut:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Masuk kategori masyarakat kurang mampu atau rentan miskin.
- Telah diverifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial setempat.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, atau pegawai Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD).
- Untuk bantuan lansia, penerima harus berusia 60 tahun ke atas dan tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya.
Link Resmi untuk Cek Status Pencairan Bansos September 2025
Pemerintah menyediakan dua saluran resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan BPNT tahap 3 yang dapat diakses dengan mudah melalui smartphone.
-
Melalui Website Resmi Kemensos
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai dengan KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai dokumen KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data”.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan (BPNT/PKH), serta status pencairan bantuan yang akan terlihat dengan informasi “YA” jika dana sudah cair.
-
Melalui Aplikasi “Cek Bansos” Kemensos
- Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store dan App Store.
- Lakukan registrasi akun dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi data.
- Login ke aplikasi setelah proses verifikasi selesai.
- Masuk ke menu “Cek Bansos” dan masukkan data yang diminta sesuai KTP.
- Klik “Cari Data” untuk melihat status bansos dan periode pencairan.
Tanda Dana BPNT Telah Dicairkan
Bagi penerima bansos yang ingin mengetahui apakah dana sudah masuk, berikut beberapa ciri yang menandakan bahwa pencairan sudah dilakukan:
- Muncul status “YA” pada kolom bantuan BPNT baik di website maupun aplikasi.
- Terdapat keterangan periode pencairan, yaitu Juli hingga September 2025.
- Penerima mendapatkan undangan dari PT Pos atau agen penyalur resmi untuk pencairan dana.
- Menerima notifikasi dari pendamping sosial atau aparat desa terkait pencairan.
- Dana sudah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat dicek melalui layanan mobile banking.
Cara Cek Dana Bansos Lewat Mobile Banking Bank Himbara
Untuk penerima yang menggunakan rekening di bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN, pengecekan dana bansos juga dapat dilakukan secara mandiri lewat aplikasi mobile banking masing-masing bank:
- Login ke aplikasi mobile banking.
- Pilih menu cek saldo atau mutasi transaksi rekening.
- Cek apakah dana bantuan sosial sudah masuk ke rekening.
Apabila status “YA” sudah muncul tapi dana belum masuk ke rekening, penerima disarankan menunggu proses pencairan yang dilakukan secara bertahap dan dapat menghubungi pendamping sosial setempat untuk informasi lebih lanjut.
Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Tahun 2025
Pencairan bantuan BPNT dilaksanakan secara triwulanan dengan rincian sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Perlu diketahui bahwa jadwal pencairan dapat berbeda antar daerah, tergantung kesiapan teknis dan sistem penyalur di wilayah bersangkutan.
Imbauan Penting dari Pemerintah
Kemensos mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan pemerintah. Penerima bansos hendaknya tidak memberikan data pribadi seperti NIK, OTP, atau informasi sensitif kepada pihak tidak resmi. Pemanfaatan dana bansos hendaknya digunakan dengan bijak terutama untuk kebutuhan pokok keluarga.
Dengan menggunakan situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos, masyarakat dapat dengan mudah dan cepat mengetahui status pencairan bantuan sosial Rp600 ribu tahap 3 September 2025. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dan pantau secara berkala agar hak bantuan sosial dapat diterima dengan lancar.





