Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi menyatakan kecaman keras atas serangkaian penangkapan aktivis yang terjadi setelah unjuk rasa pada akhir Agustus lalu. Mereka menilai tindakan aparat keamanan tersebut sebagai upaya rezim untuk mengalihkan perhatian publik dari persoalan utama sekaligus mengekang kebebasan berekspresi dan budaya protes di kalangan anak muda. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Dalam pernyataannya, Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi menyoroti kasus kriminalisasi terhadap sejumlah aktivis terkemuka, termasuk Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, staf Lokataru Muzaffar Salim, admin Instagram Gejayan Memanggil Syahdan Husein, serta beberapa aktivis lainnya yang kini tengah menghadapi proses hukum. Menurut kelompok ini, upaya kriminalisasi tersebut merupakan langkah depolitisasi yang merendahkan kapasitas politik anak muda, yang selama ini dikenal sebagai kekuatan utama dalam memperjuangkan demokrasi di Indonesia.
"Sikap aparat yang mengkriminalisasi anak muda yang menyuarakan kritik sama saja dengan membunuh demokrasi," tegas salah satu perwakilan Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi. Ia menambahkan bahwa tindakan aparat berusaha mencabut akar budaya kritis dan solidaritas kolektif yang sudah lama menjadi bagian dari perjuangan rakyat.
Sembilan Tuntutan untuk Presiden Prabowo Subianto
Dalam aksi mereka, Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi menyampaikan sembilan tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan kriminalisasi dan kekerasan yang dialami oleh aktivis serta kaum muda secara luas. Tuntutan tersebut meliputi:
-
Bebaskan Tahanan Aksi
Memerintahkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) segera membebaskan dan menghentikan proses hukum terhadap Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq, dan seluruh tahanan aksi lainnya. -
Hentikan Kekerasan Aparat
Menghentikan seluruh praktik kekerasan yang dilakukan aparat terhadap aksi dan demonstrasi yang berlangsung. -
Buka Ruang Demokrasi
Memperluas ruang demokrasi secara bebas dan mengakhiri kriminalisasi terhadap aktivis dan masyarakat sipil. -
Kembalikan Supremasi Sipil
Menarik keterlibatan militer dan polisi dari ranah sipil untuk mengembalikan supremasi sipil dalam tata pemerintahan. -
Alihkan Anggaran
Mengurangi anggaran untuk TNI dan Polri dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta mengalihkan dana tersebut untuk layanan publik dan kesejahteraan rakyat. -
Hentikan Kebijakan Anti-Rakyat
Menghentikan kebijakan yang bersifat eksploitasi sumber daya alam, pendidikan yang mahal, serta perampasan hak-hak dasar masyarakat. -
Jamin Hak Protes
Menjamin ruang demokrasi tetap terbuka dan memastikan aksi protes massa diakui sebagai hak konstitusional, bukan perbuatan kriminal. -
Jamin Hak Orang Muda
Memberikan jaminan penuh atas hak sipil dan politik pelajar serta kaum muda di Indonesia. - Fokus pada Tuntutan Rakyat
Menghentikan praktik pengalihan isu dengan menuduh aksi massa sebagai gerakan yang didanai oleh kekuatan asing, dan fokus pada permasalahan yang benar-benar dihadapi masyarakat.
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi ini merupakan koalisi dari puluhan organisasi masyarakat sipil, antara lain Perempuan Mahardhika, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Indonesian Center for Justice and Rule of Law (ICJR), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Emancipate Indonesia, Arus Pelangi, dan LBH APIK Jakarta.
Reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan kekhawatiran yang meluas atas kondisi demokrasi yang sedang diuji di Indonesia. Para aktivis menilai bahwa sejak awal reformasi, peran serta anak muda selalu vital dalam mengawal agenda demokrasi, sehingga upaya pembungkaman melalui kriminalisasi tidak hanya berdampak pada individu, tapi juga pada masa depan kebebasan berpendapat dan hak politik generasi berikutnya.
Selain itu, tuntutan yang diajukan mengindikasikan kebutuhan mendesak untuk merombak sistem keamanan negara agar lebih berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia dan perlindungan kebebasan sipil. Penurunan anggaran pertahanan dan kepolisian serta alokasi dana ke sektor sosial dan layanan publik juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih adil.
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi tetap akan mengawasi perkembangan kasus-kasus ini dan mendorong aparat serta pemerintah agar segera merespons tuntutan mereka. Mereka menyerukan kepada masyarakat luas untuk terus mengawal hak demokrasi dan memberikan dukungan kepada para aktivis yang tengah berjuang menghadapi tekanan hukum serta kekerasan negara.





