Skrining BPJS Kesehatan September 2025: Panduan Cara, Manfaat & Syarat Lengkap

BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program skrining kesehatan rutin mulai 1 September 2025. Program ini dirancang guna mendeteksi dini risiko penyakit kronis pada seluruh peserta, sehingga penanganan yang lebih cepat dan tepat dapat dilakukan. Bagi peserta aktif BPJS, memahami tata cara, manfaat, serta syarat pelaksanaan skrining ini sangat penting agar bisa mengambil keuntungan penuh dari layanan tersebut.

Pelaksanaan skrining diwajibkan bagi semua peserta BPJS sebelum memanfaatkan layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (faskes pertama), seperti klinik pratama dan praktik dokter. Skrining ini hanya perlu dilakukan sekali dalam setahun dengan mekanisme yang sudah disederhanakan, termasuk melalui aplikasi Mobile JKN dan portal resmi BPJS Kesehatan.

Apa Itu Skrining BPJS Kesehatan?

Skrining BPJS Kesehatan adalah pemeriksaan kesehatan yang bertujuan untuk mengenali tanda atau risiko awal dari 14 penyakit kronis yang berpotensi mengganggu kualitas hidup peserta. Deteksi sejak awal memungkinkan pasien mendapatkan penanganan yang lebih mudah dan hasil akhir yang lebih baik.

Beberapa jenis penyakit kronis yang menjadi fokus skrining antara lain diabetes melitus, hipertensi, stroke, penyakit jantung, kanker payudara, kanker serviks, tuberkulosis, hingga hepatitis. Dengan cakupan penyakit yang luas, skrining ini berperan penting dalam program promotif dan preventif BPJS Kesehatan.

Persyaratan dan Ketentuan Skrining

Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi peserta dalam menjalani skrining BPJS:

  1. Skrining wajib dilakukan sekali dalam setahun.
  2. Pelaksanaan skrining harus dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN atau situs resmi BPJS Kesehatan.
  3. Peserta yang akan menggunakan faskes tingkat pertama wajib sudah melakukan skrining terlebih dahulu, mulai 1 September 2025 untuk klinik pratama dan praktik dokter perorangan.
  4. Mulai 1 Oktober 2025, ketentuan yang sama berlaku bagi peserta yang mengakses layanan di puskesmas.

Cara Melakukan Skrining

Peserta dapat memilih salah satu dari dua cara berikut untuk melakukan skrining:

  1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

    • Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN.
    • Pilih menu ‘Lainnya’ dan kemudian ‘Skrining Riwayat Kesehatan’.
    • Jika ada anggota keluarga, pilih salah satu.
    • Isi formulir skrining dengan data yang sesuai.
    • Hasil skrining akan muncul otomatis setelah pengisian selesai.
  2. Melalui Situs Resmi BPJS Kesehatan

    • Akses situs skrining kesehatan BPJS.
    • Masukkan nomor kartu BPJS atau NIK, tanggal lahir, dan kode captcha.
    • Pilih opsi ‘Peserta’ dan setujui konfirmasi.
    • Isi data pribadi, termasuk berat dan tinggi badan.
    • Jawab pertanyaan kesehatan yang meliputi enam kategori terkait kondisi kesehatan.
    • Simpan dan setujui pengisian. Hasil skrining akan tersedia setelah proses selesai.

Manfaat Skrining untuk Peserta

Melalui skrining ini, peserta BPJS mendapatkan sejumlah manfaat signifikan, seperti:

  1. Memperoleh gambaran lengkap mengenai kondisi kesehatannya.
  2. Mendapatkan deteksi dini terhadap penyakit kronis sehingga pencegahan dapat dilakukan lebih awal.
  3. Memudahkan akses layanan kesehatan jika ditemukan gejala penyakit.
  4. Mendukung edukasi gaya hidup sehat dan pengelolaan risiko penyakit secara personal.
  5. Mempercepat proses pelayanan pada faskes karena data kesehatan sudah terpantau dengan baik.

Pelaksanaan skrining BPJS Kesehatan merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem kesehatan nasional melalui pendekatan preventif. Program ini juga mengedepankan kemudahan akses dan pemanfaatan teknologi digital yang mendukung efektivitas pelayanan kepada peserta. Dengan memanfaatkan fasilitas skrining, peserta diharapkan dapat menjaga kesehatannya lebih optimal dan mengurangi risiko komplikasi penyakit kronis.

Terkait