Istana Ungkap: Dari 8.583 Dapur MBG, Hanya 34 Punya Sertifikat Higienis

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari mengungkapkan data terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang menunjukkan bahwa dari total 8.583 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG), hanya 34 unit yang telah memiliki sertifikasi laik higiene dan sanitasi (SLHS). Data ini mencerminkan hampir seluruh SPPG, yaitu 8.549 unit, belum berstatus higienis sesuai standar yang ditetapkan.

Qodari menjelaskan bahwa sertifikasi SLHS merupakan persyaratan penting guna memastikan kualitas dan keamanan pangan dalam penyelenggaraan MBG. Selain itu, implementasi SOP (Standard Operating Procedure) keamanan pangan juga menjadi kendala. Dari total 1.379 SPPG yang dipantau lebih rinci, hanya 413 yang sudah menetapkan SOP keamanan pangan, dan lebih kecil lagi, sebanyak 312 unit, yang benar-benar menjalankan SOP tersebut secara konsisten.

Kepala Staf Kepresidenan menyatakan, “Dari sini sudah terlihat bahwa jika ingin mengatasi persoalan keamanan pangan pada program MBG, SOP keamanan pangan harus ada dan harus dijalankan.” Ia menekankan bahwa keberadaan dan penerapan SOP menjadi pilar utama dalam mitigasi risiko keracunan pangan di sekolah.

Pengawasan dan Kolaborasi Antar Lembaga

Sistem pengawasan dan kepatuhan menjadi tantangan utama bagi Kementerian Kesehatan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Qodari mengungkapkan bahwa dari segi regulasi, keduanya telah mengeluarkan aturan dan prasyarat bagi SPPG agar memenuhi standar keamanan pangan. Namun, pelaksanaan regulasi dan pengawasan lapangan masih perlu diperkuat.

“Hasil koordinasi dan pemeriksaan yang dilakukan Kedeputian 3 KSP menunjukkan bahwa regulasi telah ada, namun PR utama terletak pada aktivasinya dan pengawasan terhadap kepatuhan,” ujar Qodari.

Data BPOM soal Kerentanan SPPG Baru

Qodari juga menyoroti data dari BPOM yang memperlihatkan adanya tren insiden keracunan pangan pada SPPG yang baru beroperasi kurang dari satu bulan. Dalam periode Agustus hingga September 2025, sembilan dari sepuluh kasus keracunan yang dilaporkan berasal dari unit baru yang belum stabil dalam penerapan SOP keamanan pangan.

“Terdapat istilah ‘critical one month’ yang menggambarkan masa rentan bagi SPPG baru dalam menjaga standar keamanan pangan. Ini mirip dengan keadaan kritis pada fase awal operasi sebuah pesawat,” jelas Qodari.

Dukungan Multi Kementerian dan Tantangan Ke depan

Menurut Qodari, kelancaran program MBG tidak hanya bergantung pada satu kementerian, melainkan harus didukung oleh berbagai kementerian dan lembaga. Setiap SPPG harus memiliki dan menjalankan SOP keamanan pangan sebagai upaya mitigasi keracunan pangan yang sempat terjadi di beberapa daerah.

Dalam beberapa waktu terakhir, insiden keracunan massal di beberapa sekolah terutama di wilayah Bandung Barat dan Pulogebang, yang menyebabkan puluhan siswa mengalami gangguan kesehatan, menjadi peringatan penting bagi pengelola program MBG untuk lebih serius dalam menerapkan standar keamanan pangan.

Kepala Staf Kepresidenan mengajak seluruh pihak terkait untuk lebih meningkatkan koordinasi dan pengawasan, agar program MBG dapat berjalan optimal tanpa mengorbankan kesehatan siswa sebagai penerima manfaat utama.

Penguatan regulasi, pengawasan ketat, serta pelaksanaan SOP yang konsisten diyakini menjadi kunci keberhasilan program MBG dalam memberikan gizi seimbang yang aman dan higienis bagi anak-anak sekolah di Indonesia.

Terkait