Menjelang akhir September 2025, banyak pekerja masih menunggu kepastian mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah. Informasi resmi menyebutkan bahwa BSU 2025 dijalankan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli, dengan total nilai bantuan Rp 600.000 yang telah dibayarkan sekaligus kepada penerima. Namun, untuk gelombang pencairan selanjutnya pada bulan September, pemerintah belum mengumumkan tanggal resmi maupun kepastian kelanjutan program tersebut.
Meski demikian, ada indikasi bahwa program BSU akan terus berlanjut pada kuartal ketiga dan keempat tahun 2025. Hal ini didasari oleh efektivitas pelaksanaan program di periode sebelumnya sekaligus upaya pemerintah mendukung daya beli tenaga kerja. Oleh sebab itu, penting bagi pekerja untuk mengetahui syarat penerima, cara mengecek status, serta berwaspada terhadap informasi palsu seputar BSU.
Syarat Penerima BSU 2025
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi agar pekerja dapat menerima BSU, antara lain:
- Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Memiliki upah atau gaji bulanan maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai batas Upah Minimum Provinsi/Kota yang berlaku.
- Bukan pegawai negeri sipil (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Prioritas diberikan kepada pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun berjalan sebelum penyaluran BSU.
Penting juga diketahui bahwa prioritas penerima BSU pada periode berikutnya tetap mengutamakan tenaga pendidik seperti guru PAUD dan sejenisnya.
Cara Mengecek Status Penerima BSU
Walaupun layanan pengecekan di BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak tersedia lagi, calon penerima BSU bisa memeriksa status melalui dua kanal resmi berikut:
Situs resmi Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id)
- Kunjungi website tersebut.
- Masukkan NIK Anda (16 digit) dan kode keamanan yang tersedia.
- Klik “Cek Status” untuk mengetahui apakah Anda menerima BSU.
- Jika tidak lolos, sistem akan menampilkan alasan penolakan.
- Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay di Android atau iOS.
- Buka aplikasi kemudian pilih ikon “i” di pojok bawah.
- Pilih menu Bantuan dan pilih BSU Kemnaker 2025.
- Masukkan NIK, foto KTP, dan data pendukung lainnya.
- Bila valid, Anda akan mendapatkan QR code untuk pencairan dana di kantor pos atau mitra resmi.
Sebagian sumber pernah menyebutkan aplikasi JMO milik BPJS sebagai kanal pengecekan, tetapi hingga saat ini fungsinya sebagai alat pemeriksaan BSU belum dipastikan.
Waspada Hoaks dan Penipuan
Seiring kabar yang belum pasti, banyak informasi tidak valid maupun penipuan terkait BSU beredar di masyarakat. Agar tetap aman, berikut beberapa langkah pencegahan:
- Hanya percayai informasi dari sumber resmi seperti situs bsu.kemnaker.go.id, bpjsketenagakerjaan.go.id, dan akun resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau BPJS.
- Jangan pernah membayar atau memberikan data pribadi kepada oknum yang mengaku sebagai admin BSU melalui chat atau media sosial.
- Simpan bukti pengecekan, seperti screenshot, jika sistem menunjukkan Anda sebagai penerima bantuan.
Dengan memahami ketentuan, syarat, dan langkah cek status, para pekerja dapat lebih siap menyambut pencairan BSU berikutnya. Pastikan selalu memantau pengumuman resmi untuk informasi terbaru terkait pencairan BSU di September 2025 atau periode selanjutnya.







