Dedi Mulyadi Terbitkan Edaran, ASN dan Warga Jabar Donasi Rp1.000/Hari

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menerbitkan surat edaran yang mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), siswa sekolah, dan masyarakat umum di wilayah Jawa Barat untuk berpartisipasi dalam gerakan donasi harian sebesar Rp1.000. Gerakan yang diberi nama "Rereongan Sapoe Sarebu" atau "Gerakan Bersama Sehari Seribu" ini diharapkan dapat memperkuat nilai kesetiakawanan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Surat edaran bernomor 149/PMD.03.04/KESRA yang dikeluarkan pada 1 Oktober 2025 ini ditujukan kepada seluruh kepala daerah, perangkat OPD di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, serta instansi terkait seperti Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat. Inisiatif ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang menempatkan masyarakat sebagai elemen penting dalam membangun solidaritas sosial dan pemenuhan hak dasar warga.

Pelaksanaan dan Tujuan Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu

Gerakan ini mengusung prinsip gotong royong dan kearifan lokal, yaitu silih asah, silih asih, dan silih asuh yang menjadi nilai budaya Jawa Barat. Setiap individu diharap bisa menyisihkan Rp1.000 per hari sebagai bentuk kontribusi sosial sukarela. Dana terkumpul dari donasi tersebut akan dikelola secara transparan oleh pengelola setempat yang bertindak di lingkungan pemerintah, sekolah, maupun masyarakat dan kemudian disalurkan bagi masyarakat yang mengalami kebutuhan mendesak di bidang pendidikan dan kesehatan.

Menurut Dedi Mulyadi, gerakan ini bukan hanya berasal dari pemerintah, tetapi dari masyarakat dan untuk masyarakat demi mewujudkan visi Jawa Barat yang istimewa. Dana donasi dikumpulkan melalui rekening khusus yang dibentuk di Bank BJB dengan format nama rekening yang menyesuaikan instansi atau lingkungan masing-masing, seperti "#RereonganPoeIbu #namaInstansi".

Sistem Pengelolaan dan Pengawasan Dana

Pengelolaan dana dari gerakan ini dilakukan oleh pengelola setempat yang bertanggung jawab penuh terhadap proses pengumpulan, pengelolaan, dan penyaluran dana hingga pelaporan yang akuntabel. Pelaporan penggunaan dana pun dilakukan secara terbuka kepada publik melalui aplikasi Sapawarga atau Portal Layanan Publik Provinsi Jawa Barat. Selain itu, masing-masing instansi dan komunitas dianjurkan menggunakan media sosial dengan tanda pagar #RereonganPoeIbu disertai nama instansi atau lingkungan mereka agar informasi mengenai penyaluran dana bisa tersebar luas dan diawasi publik.

Pengawasan atas pelaksanaan gerakan ini juga diatur melalui beberapa jenjang, antara lain:

  1. Kepala Perangkat Daerah memonitor di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
  2. Pimpinan instansi pemerintah dan swasta bertanggung jawab atas pelaksanaan di lembaganya.
  3. Kepala sekolah mengawal pelaksanaan di sekolah, dengan koordinasi dari Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama.
  4. Kepala desa atau lurah mengatur pelaksanaan di tingkat RT dan RW dengan koordinasi camat setempat.

Selain itu, bupati dan wali kota diminta untuk aktif menyosialisasikan gerakan di wilayahnya dan memastikan semua pihak yang terlibat menjalankan kewajibannya secara transparan dan akuntabel.

Dimensi Sosial dan Implementasi yang Luas

Gerakan ini diharapkan menjadi satu langkah konkret dalam mengatasi keterbatasan anggaran di bidang sosial, terutama dalam mempercepat pemenuhan hak dasar di sektor pendidikan dan kesehatan yang masih jadi kendala di masyarakat. Keterlibatan berbagai elemen mulai dari ASN hingga siswa sekolah dan warga luas diharapkan memupuk rasa solidaritas yang kuat di tengah masyarakat Jawa Barat.

Dengan penerapan sistem pengelolaan donor yang jelas dan pengawasan ketat, Pemprov Jawa Barat menargetkan dana hasil dari gerakan ini benar-benar dapat dimanfaatkan untuk penanganan kasus-kasus darurat dan kebutuhan mendesak. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola bantuan sosial yang efektif dan terpercaya.

Melalui inisiatif ini, Dedi Mulyadi juga berharap dapat memperkuat budaya gotong royong yang sudah lama melekat di masyarakat Jabar. Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu bukan hanya sekadar program donasi, melainkan sebuah upaya membangun jiwa sosial dan kebersamaan guna menghadapi tantangan kesejahteraan secara bersama-sama.

Dengan berbagai langkah strategis dan sistem pelaporan terbuka, program ini berpotensi menjadi model pemberdayaan masyarakat yang inovatif dan berkelanjutan di Indonesia.

Source: www.viva.co.id

Terkait