Tim Ditreskrimum Polda Jatim Bawa Barang Bukti dari Ponpes Al Khoziny untuk Penyidikan

Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur membawa sejumlah barang bukti dari lokasi ambruknya musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo pada Minggu, 5 Oktober 2024. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan atas peristiwa tragis yang menelan puluhan korban jiwa tersebut.

Pengumpulan Barang Bukti untuk Penyelidikan

Petugas dari Ditreskrimum Polda Jatim tampak mengangkut potongan balok dan serpihan besi dari reruntuhan musala yang roboh, kemudian membawa benda-benda tersebut ke Markas Polda Jawa Timur. Barang bukti ini sangat dibutuhkan guna mengetahui penyebab pasti musala tersebut ambruk dan apakah ada unsur kelalaian atau faktor lain yang berkontribusi pada kejadian.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Nanang Avianto, menyatakan bahwa kasus ini akan diproses secara hukum. Meskipun saat ini upaya pencarian dan penyelamatan korban masih menjadi prioritas utama, proses investigasi demi keadilan bagi korban terus berjalan. "Yang utama sekarang adalah sisi kemanusiaannya. Semua pihak kami libatkan agar pencarian ini bisa diselesaikan secara menyeluruh dan aman," ujarnya pada Jumat, 3 Oktober 2024.

Proses Evakuasi Korban

Tim SAR gabungan telah melakukan evakuasi intensif sejak terjadinya ambruknya musala. Hingga Minggu malam pukul 22.00 WIB, sebanyak 157 korban berhasil dievakuasi dari reruntuhan. Sayangnya, 54 di antaranya dinyatakan meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Tim SAR dan pihak kepolisian terus bekerja dengan penuh kehati-hatian agar semua korban dapat ditemukan dalam kondisi terbaik sekalipun.

Pentingnya Investigasi dan Penyelidikan

Pengambilan barang bukti oleh tim Ditreskrimum Polda Jatim menunjukkan langkah serius aparat kepolisian dalam menyelidiki akar peristiwa ini. Penyelidikan terhadap benda-benda material di lokasi bangunan yang ambruk menjadi kunci untuk memastikan apakah bangunan tersebut sudah sesuai standar konstruksi atau ada pelanggaran yang menyebabkan keruntuhan.

Selain itu, langkah ini juga menjadi acuan dalam proses hukum nantinya, terutama bila ditemukan unsur kelalaian pihak terkait, baik pengelola ponpes maupun pihak konstruksi. Dengan demikian, keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa dapat dicegah di masa depan.

Peran Polda Jatim dalam Penanganan Kasus

Polda Jawa Timur, melalui Ditreskrimum, tidak hanya berhenti pada pencarian dan evakuasi korban. Mereka juga berperan aktif dalam menindaklanjuti kasus ini secara hukum. Pengumpulan barang bukti adalah salah satu tahapan awal guna memastikan penyebab ambruknya musala tersebut. Kapolda berharap masyarakat tetap bersabar dan mendukung proses hukum yang berlangsung.

Data Korban dan Kondisi Penanganan

  • Total korban yang berhasil dievakuasi: 157 orang
  • Korban meninggal dunia: 54 orang
  • Lokasi kejadian: Musala Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo
  • Tindakan Polda: Penyidikan dan pengumpulan barang bukti

Upaya pencarian dan penyelamatan korban terus dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi terkait guna memastikan keselamatan dan keadilan bagi semua pihak yang terdampak. Sebagai langkah lanjutan, hasil penyidikan dari barang bukti yang dikumpulkan akan menjadi dasar dalam menetapkan pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum atas musibah tersebut.

Source: mediaindonesia.com

Berita Terkait

Back to top button