Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta, mendesak pemerintah Indonesia untuk menolak keikutsertaan atlet Israel dalam World Artistic Gymnastics Championships 2025 yang akan diselenggarakan di Jakarta pada Oktober mendatang. Ia menilai izin tersebut tidak hanya dapat memicu kontroversi publik, tetapi juga bertentangan dengan amanat konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan.
Sukamta menegaskan bahwa pemerintah harus mempertahankan sikap politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif serta berpihak pada kemanusiaan. “Jangan sampai kita kebobolan lagi soal keikutsertaan Israel dalam ajang olahraga internasional,” katanya dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada Rabu (8/10/2025). Sikap ini menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh memberikan ruang bagi Israel di tanah air demi menjaga konsistensi politik dan nilai moral bangsa.
Sebagai anggota Komisi I DPR yang membidangi hubungan luar negeri, Sukamta mengingatkan kembali sejarah sikap tegas Indonesia terhadap Israel. Indonesia pernah menolak bertanding dengan Israel dalam babak kualifikasi Piala Dunia 1958 dan menolak pemberian visa bagi delegasi Israel pada Asian Games 1962. Sikap tersebut diperkuat kembali pada 2023 saat FIFA mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 akibat penolakan publik terhadap keikutsertaan tim nasional Israel.
Sukamta menyatakan, “Dari dulu sampai sekarang, posisi Indonesia jelas menolak penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina. Pemerintah harus berhati-hati agar sikap lunak terhadap Israel tidak dianggap sebagai perubahan arah moral bangsa.” Pernyataan ini menegaskan bahwa keberpihakan Indonesia terhadap Palestina tetap menjadi landasan prinsip dalam hubungan internasional nasional.
Lebih lanjut, Sukamta juga menyoroti kondisi kemanusiaan di Gaza yang semakin memburuk akibat agresi militer Israel selama dua tahun terakhir. Menurut data yang dirilis oleh UN OCHA dan Kementerian Kesehatan Gaza hingga 1 Oktober 2025, sebanyak 66.148 warga Palestina telah meninggal dunia, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Angka tersebut mencerminkan tragedi kemanusiaan yang sangat serius di wilayah konflik.
Dengan konteks tersebut, Sukamta menilai sangat tidak pantas apabila Indonesia menggelar kompetisi olahraga internasional di mana atlet Israel diikutsertakan. “Dalam situasi genosida seperti ini, tidak pantas jika Indonesia menggelar kompetisi yang mengikutsertakan atlet Israel. Dunia bisa menilai kita tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat Palestina,” tegasnya.
Desakan Sukamta ini menambah deretan aspirasi yang menuntut pemerintah untuk mengambil sikap tegas menghadapi keikutsertaan delegasi Israel dalam ajang olahraga internasional di Indonesia. Sikap ini dipandang penting untuk menjaga kredibilitas kebijakan luar negeri Indonesia yang selama ini konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak segala bentuk penjajahan.
Memasuki tahun 2025, perhatian publik nasional dan internasional terhadap dimensi politik olahraga semakin meningkat. Kejuaraan Senam Dunia yang merupakan ajang bergengsi internasional sekaligus momentum bagi Indonesia untuk menunjukkan kemampuan penyelenggaraan event besar, kini harus menghadapi dilema terkait keterlibatan kontingen Israel. Keputusan akhir pemerintah akan menjadi penentu bagaimana Indonesia menjalankan nilai-nilai kemanusiaan dan kebijakan luar negerinya.
Beberapa kalangan pun mengingatkan bahwa olahraga seharusnya juga menjadi platform solidaritas dan perdamaian, bukan menjadi arena yang memperuncing konflik politik. Namun, dalam situasi krisis kemanusiaan yang terjadi di Palestina, posisi Indonesia dianggap harus jelas agar tidak terjebak dalam ambiguitas yang bisa merusak citra bangsa.
Publik dan politisi kini menantikan sikap resmi dari pemerintah mengenai apakah atlet Israel akan diberikan izin bertanding atau tidak. Keputusan ini diperkirakan akan menjadi sorotan media dan komunitas internasional, sekaligus menjadi ujian bagi konsistensi prinsip perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia yang menghargai keadilan dan kemanusiaan.
Source: www.beritasatu.com







