Pemprov Jateng Siapkan Program Insentif Guru Agama & Penghafal Quran Direplikasi Rabithah Alawiyah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui program insentif bagi guru agama dan penghafal kitab suci mendapat apresiasi dari Rabithah Alawiyah pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang berlangsung di Semarang, Sabtu (11/10). Program ini dianggap sangat sejalan dengan semangat dakwah dan pemberdayaan umat yang menjadi fokus utama organisasi para habaib tersebut.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengungkapkan bahwa selama enam tahun terakhir, Pemprov Jateng konsisten mengalokasikan anggaran sekitar Rp260 hingga Rp270 miliar per tahun dari APBD untuk meningkatkan kesejahteraan guru agama dan memberikan penghargaan kepada para penghafal kitab suci di seluruh daerah. “Kami selalu menyisihkan sebagian APBD untuk guru-guru agama serta memberikan penghargaan kepada penghafal kitab suci,” ujar Taj Yasin di hadapan jajaran Rabithah Alawiyah.

Penyaluran insentif tidak hanya diperuntukkan bagi penghafal Al-Qur’an, melainkan juga penghafal kitab suci dari agama lainnya. Kebijakan ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemprov Jateng dalam merawat kerukunan antarumat beragama dan mempromosikan toleransi. “Di Jawa Tengah, kami memberikan penghargaan tidak hanya kepada penghafal Al-Qur’an, tapi juga kitab suci agama lain sebagai bentuk toleransi yang kami jaga bersama,” jelasnya lebih lanjut.

Mayoritas penerima penghargaan merupakan para penghafal Al-Qur’an yang jumlahnya mencapai sekitar 1.000 hingga 2.000 orang setiap tahun. Insentif diberikan langsung tanpa harus melalui proposal, dengan nominal sebesar satu juta rupiah per orang. Hal ini menjadi bentuk apresiasi langsung dari pemerintah daerah terhadap kontribusi mereka dalam membina dan membumikan nilai-nilai keagamaan. Salah seorang penerima dari Papua bahkan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kebijakan tersebut.

Ketua Umum DPP Rabithah Alawiyah, Taufiq Abdulqadir Assegaf, menyatakan bahwa program insentif dari Pemprov Jateng merupakan contoh konkret peran pemerintah dalam memberdayakan masyarakat berbasis nilai keagamaan dan moralitas. Ia juga mengusulkan agar Rabithah Alawiyah dapat mereplikasi program tersebut di lingkungan organisasinya sehingga menjadi semangat bagi para penghafal Al-Qur’an yang bernaung di bawahnya. “Saya iri hati sama Pemerintah Jawa Tengah, yang memberikan penghargaan luar biasa itu. Mudah-mudahan kami bisa mulai gerakkan program serupa di Rabithah Alawiyah,” ujarnya.

Rabithah Alawiyah melihat kebijakan tersebut selaras dengan upaya memperkuat peran ulama dan tokoh agama sebagai penuntun umat di tengah berbagai tantangan zaman. Program ini sekaligus menegaskan bahwa pemberdayaan keagamaan tidak hanya menjadi tanggung jawab organisasi keagamaan, tapi juga menjadi prioritas pemerintah dalam menciptakan harmonisasi sosial.

Program insentif guru agama dan penghafal Quran ini telah menjadi model yang dapat diadopsi oleh berbagai daerah maupun lembaga keagamaan untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi para pelaku dakwah dan pembinaan keagamaan. Dengan alokasi anggaran yang signifikan dari APBD, Jawa Tengah membuktikan komitmennya dalam mempertahankan dan memperkuat semangat keagamaan serta menjaga kerukunan beragama di tingkat daerah.

Penghargaan yang diberikan kepada penghafal kitab suci dari berbagai agama juga menjadi simbol penting dalam mewujudkan pluralitas dan toleransi di tengah masyarakat yang majemuk. Model ini diharapkan dapat menginspirasi pemerintah daerah lain dan organisasi keagamaan untuk melakukan hal serupa, sehingga keberlanjutan program dapat memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.

Source: mediaindonesia.com

Berita Terkait

Back to top button