Pemotongan anggaran hingga 80% menjadi tantangan besar bagi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam menjaga kelangsungan pembangunan infrastruktur nasional. Dari pagu awal sebesar Rp 110,95 triliun pada 2025, dana yang tersedia kini hanya Rp 29,57 triliun akibat kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah. Hal ini memaksa kementerian untuk melakukan pengelolaan keuangan yang sangat cermat agar proyek-proyek strategis tetap berjalan dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Kebijakan Efisiensi dan Dampaknya pada Anggaran Kementerian PU
Pemotongan anggaran ini mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Seluruh kementerian dan lembaga nasional diwajibkan menerapkan efisiensi yang jika dijumlahkan mencapai Rp 256,10 triliun. Sebelumnya, total anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2024 mencapai Rp 146,98 triliun, namun sejak adanya pemisahan kementerian, anggaran PU kini jauh lebih terbatas.
Penyesuaian ini merupakan bagian dari pergeseran fokus kebijakan nasional yang kini menitikberatkan pada hilirisasi ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan agar setiap rupiah dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.
Langkah Efisiensi yang Dilakukan Kementerian PU
Menanggapi pemotongan anggaran tersebut, Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan kementerian telah menyiapkan beberapa strategi efisiensi yang ketat, antara lain:
-
Pembatasan kontrak baru
Kontrak tahun tunggal maupun multi tahun yang dibiayai dari anggaran negara dipastikan dibatasi untuk menghindari beban jangka panjang. -
Optimalisasi alat berat
Tidak ada pembelian alat berat baru selama masa anggaran efisiensi, sehingga fokus dialihkan pada pemanfaatan alat yang telah tersedia untuk memaksimalkan efisiensi. -
Pemanfaatan dana tanggap darurat
Dana ini hanya digunakan untuk kegiatan prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat, menghindari pemborosan dana. -
Pembatasan perjalanan dinas
Baik domestik maupun luar negeri, perjalanan dinas dikurangi guna menekan biaya operasional. -
Efisiensi administrasi
Penghematan dilakukan melalui pengurangan belanja alat tulis kantor (ATK), penghapusan kegiatan seremonial, serta pengalihan rapat koordinasi dari tatap muka ke daring. -
Pemangkasan anggaran kehumasan
Dana untuk publikasi, promosi, banner, dan spanduk yang sifatnya tidak mendesak dihapuskan. - Penghematan belanja operasional
Baik belanja rutin maupun non-operasional disesuaikan untuk memastikan penggunaan dana lebih efektif.
Fokus Prioritas Proyek dan Inovasi Pembiayaan
Kementerian PU tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan infrastruktur dengan memprioritaskan proyek yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan jalan, jembatan, irigasi, serta penyediaan air bersih. Pemangkasan anggaran sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat inovasi pembiayaan, termasuk mempercepat kerja sama dengan sektor swasta melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Melalui pendekatan ini, meskipun dana dialokasikan jauh lebih kecil, kualitas dan keberlanjutan proyek tidak dikorbankan. Kementerian juga memastikan proyek strategis nasional (PSN) berjalan tanpa hambatan, agar dampak pembangunan terus dirasakan oleh masyarakat luas.
Tantangan dan Optimisme Kementerian PU
Efisiensi anggaran 2025 merupakan ujian besar bagi Kementerian Pekerjaan Umum dalam mengelola pembangunan infrastruktur. Namun, dengan strategi pengelolaan yang cermat dan fokus pada prioritas nasional, kementerian tetap optimistis dapat menjaga kelangsungan proyek tanpa mengorbankan kualitas.
Kebijakan pemotongan anggaran ini juga mendorong kementerian untuk meningkatkan efektivitas dan produktivitas dalam pelaksanaan program, sekaligus mengadopsi inovasi baru dalam pembiayaan dan pelaksanaan proyek. Dengan demikian, pemerintah berharap pembangunan infrastruktur tetap menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Langkah strategis yang telah disiapkan ini menjadi bukti kesiapan Kementerian PU dalam menghadapi dinamika anggaran yang semakin menantang, sekaligus memperkuat peran kementerian sebagai motor utama pembangunan infrastruktur nasional.
Source: www.beritasatu.com




