Pramono Bakal Bangun Rumah Sakit Tipe A di Lahan RS Sumber Waras

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana membangun rumah sakit tipe A di lahan RS Sumber Waras yang selama ini terbengkalai. Rencana tersebut disampaikan usai Pramono melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang, menjelaskan bahwa pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin memulihkan aset tersebut untuk dimanfaatkan sebagai rumah sakit tipe A. “Pak Gubernur menyampaikan bahwa untuk memulihkan aset tersebut akan digunakan sebagai rumah sakit nantinya tipe A,” ujar Bahtiar kepada wartawan.

Bahtiar menambahkan bahwa KPK akan menindaklanjuti usulan yang diajukan Pramono tersebut. Mengingat kasus dugaan korupsi terkait pembelian lahan RS Sumber Waras telah dihentikan sejak 2023 karena alat bukti yang tidak mencukupi. “Setelah dianalisis berbagai alat bukti dan bukti-bukti lainnya, KPK memutuskan bahwa bukti yang ada belum cukup untuk dilanjutkan ke tahap penyelidikan, sehingga penyelidikan dihentikan pada 2023,” terangnya.

Meski demikian, KPK berkomitmen untuk memberikan pendampingan teknis kepada Pemprov DKI agar penggunaan lahan dapat berjalan sesuai peraturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. “Kami dari KPK terus memberikan pendampingan dalam kegiatan tersebut agar tidak terkendala masalah hukum,” jelas Bahtiar.

Lahan RS Sumber Waras sendiri sudah tidak difungsikan sejak tahun 2014 dan mengalami stagnasi. Dalam audiensi tersebut, Gubernur Pramono juga membahas soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset ini, yang sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Namun, nilai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah ini telah meningkat dua kali lipat sejak peristiwa pembelian lahan pada 2014, sehingga tidak memungkinkan untuk dijual atau dilepas.

“Karena NJOP sudah naik sangat tinggi, kami memutuskan dan berkonsultasi dengan KPK agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit,” kata Pramono.

Pembangunan rumah sakit tipe A ini diharapkan dapat meningkatkan layanan kesehatan di Jakarta serta mengoptimalkan aset yang selama ini terbengkalai. Rumah sakit tipe A merupakan fasilitas kesehatan kelas utama yang memiliki layanan lengkap dengan spesialisasi yang beragam.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DKI juga melakukan konsultasi dengan KPK terkait rencana pembongkaran tiang monorel yang selama ini menjadi bagian infrastruktur transportasi di ibu kota. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah dalam pengembangan kota yang terintegrasi dengan pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel.

1. Lokasi: Lahan RS Sumber Waras, Jakarta
2. Rencana: Pembangunan rumah sakit tipe A
3. Status hukum: Kasus korupsi pembelian lahan telah dihentikan (2023)
4. Pendampingan: KPK mendukung Pemprov DKI dalam pemanfaatan lahan
5. Isu lain: Konsultasi pembongkaran tiang monorel

Langkah ini menjadi salah satu upaya terobosan dalam pemanfaatan aset daerah yang selama ini kurang optimal. Dengan dukungan KPK, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen memastikan kegiatan pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan legalitas, serta membawa manfaat sosial bagi masyarakat luas. Pembangunan rumah sakit ini juga diharapkan dapat menambah kapasitas layanan kesehatan dan mengurangi beban fasilitas kesehatan di ibu kota.

Source: www.viva.co.id

Berita Terkait

Back to top button