Pemerintah Didesak Segera Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Ungkap Alasan Penting

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid atau yang akrab disapa Gus Jazil, mendesak pemerintah khususnya Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera mengesahkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Dorongan ini muncul sebagai respons atas peran strategis pesantren dalam pendidikan, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan karakter kebangsaan yang semakin besar.

Menurut Gus Jazil, keberadaan Ditjen Pesantren menjadi kebutuhan mendesak untuk mengakomodasi pengelolaan pesantren secara lebih terarah dan berkeadilan. Pesantren sebagai institusi pendidikan khas Indonesia memiliki kontribusi signifikan terhadap pembangunan bangsa yang selama ini belum didukung dengan kelembagaan yang cukup memadai di tingkat kementerian. “Pesantren adalah institusi pendidikan khas Indonesia yang berkontribusi besar. Sudah seharusnya ada Ditjen khusus yang mengatur dan mengelola pesantren secara terarah dan berkeadilan,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025.

Saat ini, urusan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis), tepatnya di bawah Ditjen Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren). Kondisi ini dinilai belum cukup efektif mengingat jumlah pesantren yang terus bertambah dan ragam tantangan yang dihadapi semakin kompleks. Gus Jazil menegaskan pentingnya pembentukan unit kerja mandiri di tingkat eselon I agar pengelolaan pesantren dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel, terutama dalam aspek tata kelola, pembiayaan, dan pembangunan sarana prasarana.

Gus Jazil menambahkan bahwa keberadaan Ditjen Pesantren juga merupakan wujud penghargaan dan pengakuan resmi negara terhadap eksistensi dan kontribusi pesantren dalam mencetak generasi bangsa yang berakhlak mulia, moderat, dan cinta tanah air. “Pesantren selama ini berperan besar tanpa banyak menuntut. Kini saatnya negara hadir dengan kelembagaan yang kuat dan kebijakan yang berpihak,” jelasnya.

Fraksi PKB siap mendorong berbagai langkah legislasi dan persiapan anggaran untuk mendukung pembentukan Ditjen Pesantren. Ia mengingatkan agar Kemenag tidak menunda proses pengesahan ini. Menurutnya, pembentukan Ditjen Pesantren bukan sekadar tuntutan politik, melainkan kebutuhan strategis nasional yang penting dalam memperkuat sektor pendidikan keagamaan di Indonesia.

Menanggapi desakan tersebut, Wakil Menteri Agama, Romo Syafi’i, menyampaikan bahwa surat permohonan izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren saat ini dalam proses akhir dan akan segera dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan secara serius pembentukan lembaga yang khusus mengelola pesantren tersebut. Dengan langkah ini, diharapkan tata kelola pesantren dapat semakin profesional dan berorientasi pada peningkatan kualitas serta kesejahteraan pesantren dan penghuninya.

Secara singkat, urgensi pembentukan Ditjen Pesantren meliputi beberapa poin berikut:

1. Pengelolaan pesantren yang lebih terfokus dan berkeadilan, terpisah dari unit lain di Kemenag.
2. Meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya dan pembiayaan pesantren.
3. Memastikan pembangunan sarana dan prasarana pesantren dapat berjalan lebih optimal.
4. Memberikan pengakuan resmi dan penguatan kelembagaan pesantren berbasis UU Pesantren.
5. Mendukung peran pesantren sebagai institusi pendidikan sekaligus pusat pemberdayaan masyarakat.

Seluruh upaya ini diharapkan bisa mendukung pesantren dalam membina generasi generasi bangsa yang berdaya saing serta berpegang pada nilai-nilai moderasi dan kebangsaan. Langkah pembentukan Ditjen Pesantren juga selaras dengan semangat menguatkan edukasi keagamaan di Indonesia, sekaligus menegaskan komitmen negara dalam membina lembaga pendidikan berbasis agama yang sudah ada sejak lama.

Dukungan politik dari PKB dan proses administratif yang tengah berjalan di Kemenag menunjukkan adanya peluang besar bagi lahirnya Ditjen Pesantren. Ini menjadi momentum penting bagi peningkatan kualitas dan pengelolaan pesantren yang selama ini menjadi bagian penting dari wajah pendidikan dan kebudayaan Indonesia.

Source: www.viva.co.id

Berita Terkait

Back to top button