
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat dalam menghadapi dampak cuaca panas ekstrem yang melanda Ibu Kota beberapa hari terakhir. Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), suhu udara di Jakarta pada 16 Oktober mencapai 35 derajat Celsius dengan rentang suhu harian antara 26 hingga 34 derajat Celsius. Pada 14 Oktober, suhu bahkan sempat menyentuh angka 37 derajat Celsius di beberapa wilayah. BMKG memprediksi kondisi ini masih akan berlangsung sampai akhir Oktober atau awal November, karena pengaruh gerak semu matahari dan penguatan Monsun Australia yang mengurangi kelembapan udara di kawasan selatan Indonesia, termasuk Jakarta.
Instruksi Gubernur DKI untuk Mitigasi Cepat dan Terukur
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar melakukan langkah mitigasi dengan cepat dan terukur. “Kami memahami situasi ini tidak mudah bagi masyarakat. Saya meminta seluruh jajaran terkait untuk melakukan mitigasi berbasis data dan kolaborasi lintas sektor. Fokus utama kami adalah menjaga kesehatan dan keselamatan warga Jakarta di tengah cuaca ekstrem ini,” ujar Pramono dalam keterangannya pada 17 Oktober 2025.
Imbauan untuk Masyarakat
Pemprov DKI juga mengimbau warga agar tetap waspada dan disiplin dalam menjaga kesehatan selama cuaca panas berlangsung. Berikut beberapa langkah yang disarankan:
- Hindari paparan sinar matahari langsung pada pukul 10.00 hingga 16.00 WIB, saat radiasi matahari paling tinggi.
- Gunakan alat pelindung diri seperti payung, topi, kacamata hitam, dan tabir surya saat harus beraktivitas di luar ruangan.
- Perbanyak konsumsi air putih untuk menghindari dehidrasi.
- Kurangi aktivitas fisik berat, terutama bagi anak-anak, lansia, dan penderita penyakit kronis.
- Jika terpaksa berada di luar, berteduhlah di bawah pohon atau kanopi, atau gunakan penutup kepala lembap untuk menurunkan suhu tubuh.
Gubernur Pramono menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam menjaga diri. “Cukup minum air, kurangi aktivitas di luar ruangan saat siang hari, dan manfaatkan ruang publik yang lebih sejuk. Pemerintah juga akan memastikan layanan kesehatan tetap optimal,” tambahnya.
Langkah-Langkah Strategis Pemprov DKI
Untuk mengurangi dampak panas ekstrem, Pemprov DKI menerapkan sejumlah langkah strategis lintas dinas, antara lain:
- BPBD DKI Jakarta memperluas Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) bersama BMKG guna membantu distribusi curah hujan dan memantau potensi cuaca ekstrem.
- Dinas Kesehatan (Dinkes) meningkatkan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dalam menangani kasus heatstroke, dehidrasi, dan ISPA, serta menggelar edukasi publik terkait asupan cairan dan pembatasan aktivitas luar ruangan pada pukul 10.00–14.00 WIB. Petugas kesehatan juga memantau serta mendistribusikan air minum kepada kelompok rentan.
- Dinas Pertamanan dan Hutan Kota bersama Dinas Lingkungan Hidup mempercepat penanaman pohon dan penyemprotan water mist pada jam puncak panas untuk menurunkan suhu mikro dan menambah kadar oksigen. Selain itu, pemantauan pohon rawan tumbang akibat angin kencang diperketat.
- Dinas Pendidikan mengatur penerapan SOP darurat suhu panas di sekolah dan membatasi aktivitas luar ruangan bagi para siswa.
- Pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi dengan komunitas lingkungan dan transportasi untuk mensosialisasikan perilaku adaptif seperti penggunaan masker, pengurangan emisi kendaraan, dan pemanfaatan ruang hijau publik yang teduh bagi pejalan kaki serta pesepeda.
- Pemprov DKI membuka peluang bekerja sama dengan perusahaan penyedia air minum selain PAM Jaya, guna mendukung penyediaan akses air bersih di ruang publik.
Akses Informasi dan Pelaporan Kondisi Darurat
Masyarakat Jakarta diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi dari BMKG dan melaporkan kondisi darurat melalui layanan 112. Informasi tambahan terkait langkah mitigasi dan imbauan kesehatan juga bisa diperoleh via aplikasi JAKI, situs resmi jakarta.go.id, serta akun media sosial @DKIJakarta.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk melindungi warganya dengan memperkuat sistem kesiapsiagaan dan respons cepat dalam menghadapi cuaca panas ekstrem yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan dan menurunkan kualitas hidup masyarakat.
Source: www.medcom.id




