Kasus bullying yang menimpa mahasiswa Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra, mendapatkan perhatian serius dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Menteri Brian Yuliarto secara langsung menghubungi rektor Universitas Udayana untuk menindaklanjuti kasus tragis yang berujung pada meninggalnya mahasiswa tersebut.
Brian menyatakan bahwa Kemendikti Saintek sangat berduka dan menaruh simpati mendalam kepada Timothy sekaligus keluarga yang ditinggalkan. "Kami sangat kaget dan sangat prihatin atas musibah yang menimpa Timothy Anugrah Saputra, salah satu mahasiswa Universitas Udayana," ungkapnya usai mengikuti rapat terbatas di kediaman Presiden Prabowo Subianto, Minggu (19/10/2025).
Tim Investigasi dan Penanganan Kasus
Menanggapi kejadian tersebut, pihak rektorat Universitas Udayana telah membentuk tim investigasi khusus untuk mengungkap fakta dan kronologi yang sebenarnya. Menteri Brian mengaku sudah menerima laporan resmi mengenai pembentukan tim tersebut. Tim ini tidak hanya bertugas melakukan investigasi, tetapi juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban serta memastikan kondisi di kampus tetap kondusif dan bebas dari tindakan kekerasan.
Brian menekankan bahwa kampus harus menjadi ruang yang aman tanpa adanya kekerasan atau perundungan. Ia mengingatkan bahwa sudah terdapat regulasi yang mengatur hal ini, yakni Permendikbud tahun 2024 Nomor 53 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.
Upaya Kemendikti Saintek dan Kampus
Selain menjalin komunikasi intensif dengan pihak Universitas Udayana, Kemendikti Saintek juga terus memantau perkembangan penanganan kasus. Brian berharap berbagai pihak mulai dari pimpinan perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, hingga civitas akademika dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini. Ia mengajak seluruh elemen kampus untuk memperhatikan kondisi mahasiswa secara lebih seksama agar kasus serupa tidak berulang.
"Permasalahan ini harus menjadi refleksi bagi kita semua, bukan hanya Kemendikti Saintek, tapi juga pimpinan kampus dan seluruh mahasiswa," ujarnya. Brian juga menyerukan pentingnya membangun atmosfer kampus yang positif dan mendukung keselamatan serta kesejahteraan mahasiswa.
Isu Sanksi dan Drop Out (DO) Pelaku
Menyinggung soal pemberian sanksi kepada pelaku bullying, termasuk kemungkinan dikeluarkan dari kampus atau drop out (DO), Brian menyerahkan sepenuhnya kepada tim investigasi Universitas Udayana. Ia menegaskan bahwa penting bagi kampus untuk menindaklanjuti kasus sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar kampus tetap bersih dari praktik perundungan.
“Intinya, kampus harus bebas dari bullying dan sudah ada aturan yang mengaturnya. Kami mendukung dan mendorong agar proses penanganan dilakukan dengan baik sesuai ketentuan,” jelas Brian.
Kampus Harus Menjadi Ruang Aman Mahasiswa
Kasus yang menimpa Timothy menjadi pengingat penting bagi seluruh institusi pendidikan tinggi di Indonesia untuk meningkatkan pengawasan dan melindungi hak-hak mahasiswa. Kementerian mengimbau agar pembinaan dan edukasi tentang bahaya bullying terus digaungkan demi mencegah kekerasan di lingkungan kampus.
Brian juga mengingatkan kembali agar kampus selalu menjaga komunikasi yang baik dengan keluarga korban serta melakukan pendampingan secara berkelanjutan. Hal ini dinilai penting untuk membantu penyembuhan dan mencari keadilan bagi keluarga.
Kasus ini mendapat perhatian luas di kalangan masyarakat dan akademisi, karena risiko bullying di perguruan tinggi seringkali tersembunyi dan sulit terdeteksi. Dengan adanya langkah cepat dari Kemendikti Saintek dan Universitas Udayana, diharapkan penanganan kasus bullying dapat menjadi contoh untuk institusi lain dalam menjaga suasana belajar yang aman dan mendukung perkembangan mahasiswa secara optimal.
Source: www.suara.com




