Anggota DPR dari Komisi II, Mardani Ali Sera, mendesak dilakukannya audit menyeluruh terkait kasus penyewaan jet pribadi oleh Ketua, empat anggota, dan Sekjen Komisi Pemilihan Umum (KPU). Permintaan ini muncul sebagai upaya untuk mengevaluasi dan memastikan transparansi serta tata kelola keuangan dalam penyelenggaraan pemilu.
Mardani menegaskan bahwa audit tidak sekadar tanggung jawab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun perlu melibatkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Hal ini dimaksudkan agar ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan anggaran operasional KPU. "KPU tidak boleh menjadi lembaga yang hanya sibuk pada urusan teknis pemilu tetapi abai terhadap prinsip tata kelola yang bersih dan transparan," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Audit Total untuk Meningkatkan Akuntabilitas
Permintaan audit ini dilatarbelakangi oleh kontroversi penggunaan anggaran untuk penyewaan jet pribadi yang dinilai mengabaikan prinsip integritas dan kepercayaan publik. Mardani menyampaikan bahwa pengadaan jet pribadi bukan hanya soal etik, melainkan berdampak pada independensi dan kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu. "Saya tentu sedih dengan sanksi ini. Apalagi dalam persidangan terbukti ada salah alokasi peruntukan," tuturnya.
Ia juga mengingatkan perlunya reformasi kelembagaan agar KPU dapat kembali menjadi lembaga yang menjadi teladan dalam integritas publik. Ditegaskan, kasus ini tidak cukup diselesaikan dengan sanksi etik semata. Bila ditemukan adanya pelanggaran administrasi dan penyalahgunaan keuangan negara, pemerintah dan aparat penegak hukum harus menindaklanjuti temuan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara transparan dan sesuai aturan hukum.
Sanksi DKPP dan Tuntutan Pengawasan DPR
DKPP sebelumnya menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU Afifuddin, empat anggota yakni Idham Holik, Persada Harahap, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, serta Sekjen KPU terkait kasus penyewaan jet pribadi ini. Sanksi tersebut menimbulkan sorotan terhadap praktik pengelolaan keuangan di tubuh KPU. Mardani berharap pengawasan DPR terhadap KPU semakin diperketat, khususnya pada pembahasan anggaran mendatang. "KPU harus kembali menjadi lembaga yang dihormati, bukan dipertanyakan moralitasnya," katanya.
Dalam konteks ini, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. Keterlibatan lembaga pengawas dan penegak hukum diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPU sebagai institusi yang memegang peran strategis dalam demokrasi Indonesia.
Tantangan Tata Kelola Keuangan di KPU
KPU selama ini dikenal sebagai lembaga teknis penyelenggara pemilu nasional. Namun, kasus penyewaan jet pribadi ini mengungkap lemahnya pengawasan internal dan tata kelola anggaran operasional. Pengadaan fasilitas yang terkesan boros dan tidak efisien berpotensi menggerus citra KPU sebagai institusi yang bersih dan profesional. Oleh sebab itu, audit menyeluruh diharapkan bisa menjadi langkah strategis untuk memperbaiki sistem dan aturan internal KPU agar kejadian serupa tidak terulang.
Langkah-Langkah Perbaikan dan Evaluasi
Dalam upaya memperbaiki kondisi ini, KemenPAN-RB dan Kementerian Keuangan diminta berperan dalam mengevaluasi sistem dan mekanisme pengelolaan anggaran di KPU. Pendekatan ini ditujukan agar tata kelola belanja operasional sesuai dengan prinsip good governance, mencegah terjadinya penyimpangan, serta menjaga citra lembaga penyelenggara pemilu yang netral dan kredibel.
Langkah audit total dan evaluasi ini juga diharapkan mendorong implementasi reformasi kelembagaan di KPU secara menyeluruh. Menyusul temuan adanya pelanggaran etika dan kekeliruan anggaran, proses audit yang melibatkan berbagai pihak diyakini dapat memperkuat sistem pengendalian internal dan memperjelas pertanggungjawaban pengelolaan dana publik.
Mardani Ali Sera menegaskan bahwa sikap tegas dan transparan dalam penanganan kasus ini menjadi kunci agar KPU mampu kembali mendapatkan kepercayaan dari masyarakat sebagai penyelenggara pemilu yang profesional dan menjunjung tinggi prinsip integritas serta keadilan.
Pengawasan intensif DPR dan keterlibatan aparat hukum akan menentukan langkah ke depan dalam memastikan semua penyimpangan yang terjadi ditindaklanjuti secara tegas dan tidak terkesan dilindungi. Kasus ini menjadi momentum penting bagi KPU dan semua pemangku kepentingan untuk menguatkan tata kelola lembaga pemilu nasional yang bersih dan akuntabel.
Source: www.beritasatu.com




