Pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden kedua RI, Soeharto, kembali menjadi perdebatan panas di kancah politik Indonesia. Di tengah pro dan kontra yang mengemuka, politisi dari PDI Perjuangan (PDIP) secara tegas menolak rencana itu, dengan mengingat kembali sejumlah catatan kelam selama rezim Orde Baru. Sementara itu, pimpinan MPR RI justru mengklaim status Soeharto sudah "bersih" secara kelembagaan, sehingga pantas dipertimbangkan untuk penghargaan tertinggi tersebut.
Penolakan Keras dari PDI Perjuangan
Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, merupakan suara paling lantang yang menentang gelar pahlawan nasional untuk Soeharto. Secara tegas ia menyatakan, "Menolak keras!" saat dihubungi Jumat (24/10/2025). Ribka bahkan mempertanyakan prestasi atau jasa luar biasa apa yang membuat Soeharto layak mendapatkan gelar tersebut.
Menurut Ribka, Soeharto sulit disebut pahlawan karena catatan pemerintahan yang justru mencoreng nilai keadilan dan kemanusiaan. Ia mengungkit praktik "memenjarakan tanpa pengadilan" dan "memecat tanpa alasan yang benar" selama era Orde Baru yang dipimpin Soeharto. Sikap ini sejalan dengan kritik terhadap pelanggaran hak asasi manusia, pengekangan kebebasan politik, dan berbagai kebijakan represif yang terjadi di masa pemerintahannya.
Pandangan Berbeda dari Ketua MPR
Berbeda dengan PDIP, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengambil posisi yang lebih moderat dan optimistis. Muzani menegaskan bahwa secara formal dan kelembagaan, status Soeharto sudah dinyatakan clear melalui Ketetapan MPR di periode sebelumnya. "Kalau dari sisi MPR kan pada periode lalu yang bersangkutan sudah dinyatakan clear, dalam arti sudah menjalankan proses seperti yang ditetapkan dalam TAP MPR," ujarnya.
Meski mengakui kontroversi, Muzani mengatakan keputusan pemberian gelar pahlawan nasional sepenuhnya berada di tangan Presiden Republik Indonesia, yang saat ini dijabat oleh Prabowo Subianto. "Nanti kita tunggu keputusan presiden siapa saja yang akan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia dalam hal ini Presiden Prabowo untuk tahun ini dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional," kata Muzani.
Ia menambahkan pentingnya pertimbangan matang terkait peran dan masa bakti Soeharto dalam mengabdi kepada bangsa dan negara, sehingga presiden memiliki pandangan dan penilaian yang menyeluruh sebelum mengambil keputusan.
Isu Kontroversial yang Mempengaruhi Narasi Sejarah
Kasus pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto memperlihatkan betapa kompleksnya penilaian sejarah di Indonesia. Sosok yang memimpin Indonesia selama lebih dari tiga dekade ini memang memiliki peran signifikan dalam pembangunan infrastruktur dan stabilitas politik pasca era Sukarno.
Namun, di sisi lain, banyak pihak juga menggugat rekam jejak pelanggaran HAM dan otoritarianisme yang terjadi di bawah pemerintahannya. Dengan demikian, pemberian gelar pahlawan tidak hanya bersifat simbolis semata, melainkan membuka perdebatan tentang bagaimana bangsa ini memaknai jasa, kesalahan, dan sejarah secara proporsional.
Menanti Keputusan Presiden
Saat ini, keputusan final berada di tangan Presiden Prabowo Subianto yang harus mempertimbangkan beratnya tanggung jawab tersebut, terutama dalam konteks rekonsiliasi nasional dan penghormatan terhadap nilai sejarah yang berimbang. Presiden diharapkan mampu membuat keputusan yang tidak hanya berdasarkan aspek formalitas administratif, tetapi juga memahami implikasi sosial dan politiknya bagi masyarakat luas.
Langkah ini juga mengingatkan pentingnya dialog terbuka dan kajian sejarah yang independen untuk menilai peran tokoh besar bangsa secara menyeluruh. Dengan semakin berkembangnya demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia, wacana tentang figur pahlawan nasional menjadi ruang diskursus yang perlu dihormati sekaligus diuji secara kritis.
Pemberian gelar pahlawan nasional menjadi wacana yang tidak hanya memuat penghormatan atas jasa, melainkan juga refleksi atas perjalanan sejarah bangsa yang penuh dinamika dan kompleksitas, di mana semua pihak berharap agar keputusannya dapat membawa pemahaman yang lebih inklusif dan membangun.
Source: www.suara.com





