PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta mengeluarkan aturan baru terkait penggunaan dan pembawaan powerbank selama perjalanan dengan kereta api. Aturan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan, keamanan, serta kenyamanan seluruh penumpang selama menggunakan layanan kereta api.
Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyatakan bahwa aturan baru ini telah mulai disosialisasikan kepada penumpang. “Jika kedapatan melanggar aturan, penumpang akan diingatkan,” ujar Ixfan saat dihubungi pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Batas Kapasitas Powerbank dan Kondisi Perangkat
Salah satu poin penting dalam aturan baru ini adalah pembatasan kapasitas maksimal powerbank yang diperbolehkan dibawa ke dalam kereta api, yaitu sebesar 100 Wh (Watt-hour). Selain itu, powerbank yang dibawa harus dalam kondisi baik, memiliki label kapasitas yang jelas, dan tidak menunjukkan tanda kerusakan ataupun keausan yang bisa membahayakan keselamatan.
Penumpang juga diwajibkan untuk memeriksa kondisi powerbank sebelum membawa perjalanan. Powerbank yang rusak atau tidak memiliki label kapasitas dapat berisiko menimbulkan masalah keamanan, termasuk potensi kebakaran.
Larangan Mengisi Daya Powerbank di Kereta
Selain pembatasan kapasitas, aturan baru ini melarang penumpang melakukan pengisian daya powerbank menggunakan stop kontak yang tersedia di dalam kereta api. Fasilitas stop kontak dalam kereta api hanya diperuntukkan bagi perangkat berdaya rendah seperti smartphone, tablet, laptop, dan earphone.
KAI menekankan bahwa pengisian powerbank di stop kontak kereta berpotensi meningkatkan suhu perangkat secara berlebihan, yang pada gilirannya dapat memicu risiko keselamatan seperti kebakaran selama perjalanan.
Ixfan menjelaskan, “Powerbank memang sangat praktis digunakan, namun jika tidak sesuai aturan justru berisiko membahayakan keselamatan perjalanan. Oleh karena itu, pembatasan kapasitas dan larangan pengisian daya di kereta perlu dipatuhi.”
Upaya Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Transportasi Publik
KAI berharap melalui penerapan aturan ini, sekaligus sosialisasi yang terus digalakkan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan dalam transportasi publik. Penggunaan powerbank yang aman menjadi bagian dari komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Penumpang diimbau untuk selalu mematuhi aturan tersebut demi kelancaran dan keselamatan perjalanan, sehingga pengalaman menggunakan kereta api tetap menyenangkan dan tidak terganggu oleh insiden yang bisa dihindari.
Pentingnya Penerapan Aturan Bagi Semua Penumpang
Tidak hanya sebatas kewajiban, aturan baru ini menjadi panduan penting agar seluruh penumpang memahami risiko dan cara penggunaan teknologi portable dengan aman selama di kereta. Penggunaan powerbank yang tidak sesuai bisa membahayakan banyak orang mengingat ruang di dalam kereta yang sempit serta mobilitas tinggi.
Daop 1 Jakarta juga akan terus mengawasi dan memberikan pengingat kepada pengguna layanan kereta untuk mengikuti aturan ini, sehingga tercipta suasana perjalanan yang kondusif bagi semua pihak.
Dengan adanya aturan terbaru ini, penumpang kereta api diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam membawa powerbank dan menggunakan fasilitas pengisian daya di dalam kereta sesuai ketentuan demi keselamatan bersama.
Source: www.viva.co.id




