
Program Indonesia Pintar (PIP) pada Oktober 2025 kembali menyalurkan bantuan dana pendidikan bagi siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Penyaluran dilakukan secara langsung ke rekening penerima untuk mempercepat proses, mengutamakan transparansi, dan memastikan dana tepat sasaran. Saat ini, siswa dan orang tua dapat dengan mudah mengecek apakah dana bantuan PIP sudah masuk melalui sistem online yang telah disediakan pemerintah.
Pengecekan secara daring ini sangat membantu agar penerima tidak perlu repot mendatangi sekolah atau bank hanya untuk memastikan pencairan dana. Melalui pengecekan online, status bantuan dapat segera diketahui lengkap dengan informasi tanggal transfer jika dana sudah masuk, sehingga lebih praktis dan efisien.
Tujuan dan Sasaran Program PIP
Program Indonesia Pintar bertujuan menjaga seluruh anak Indonesia tetap memperoleh akses pendidikan walau berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi. Program ini memberikan bantuan tunai yang dapat dipakai untuk keperluan sekolah seperti membeli alat tulis, buku pelajaran, seragam, maupun keperluan belajar lain.
Penerima bantuan PIP meliputi:
- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Peserta keluarga program Keluarga Harapan (PKH) atau pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu.
- Anak korban bencana atau anak dari orang tua yang terkena PHK.
- Peserta didik di jalur nonformal seperti Paket A, B, dan C.
Dengan sasaran tersebut, pemerintah berharap tidak ada anak putus sekolah karena masalah biaya.
Besaran Dana PIP Oktober 2025
Dana bantuan PIP disalurkan setiap tahun dengan jumlah yang berbeda sesuai jenjang pendidikan. Rinciannya sebagai berikut:
- SD: Rp450.000 per tahun.
- SMP: Rp750.000 per tahun.
- SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun.
Untuk siswa di kelas terakhir masing-masing jenjang, besaran dana diterima sebesar setengah dari nominal di atas: Rp225.000 untuk SD kelas 6, Rp375.000 untuk SMP kelas 9, dan Rp900.000 untuk SMA/SMK kelas 12. Dana ini harus digunakan untuk kebutuhan pendidikan guna menunjang kelancaran proses belajar.
Prosedur Pengecekan Dana PIP Secara Online
Kemendikbudristek menyediakan layanan pengecekan bantuan PIP yang mudah diakses melalui situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id. Berikut langkah-langkah pengecekan dana PIP Oktober 2025:
- Buka situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id.
- Pilih menu “Cek Penerima PIP” pada halaman utama.
- Masukkan data pribadi siswa berupa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Jawab pertanyaan verifikasi yang muncul.
- Klik tombol “Cari” untuk melihat hasil pengecekan.
Setelah proses tersebut selesai, sistem akan menampilkan detail nama penerima, jenjang sekolah, status pencairan (dana sudah masuk atau belum), serta tanggal pencairan bila dana telah ditransfer.
Pencairan Dana di Bank Penyalur
Jika dana sudah masuk, penerima bisa segera melakukan pencairan di bank penyalur resmi seperti Bank BRI dan Bank BNI. Prosedur pencairannya meliputi:
- Membawa Kartu Keluarga (KK).
- Menunjukkan KTP orang tua atau wali.
- Melampirkan surat keterangan dari sekolah yang menyatakan siswa sebagai penerima PIP.
Setelah verifikasi dokumen di bank selesai, dana bantuan akan dicairkan ke rekening penerima secara langsung.
Pemanfaatan Dana PIP Secara Bijak
Pemerintah mengimbau agar dana PIP digunakan sesuai kebutuhan pendidikan, yakni:
- Membeli alat tulis, buku pelajaran, dan perlengkapan sekolah.
- Membayar biaya sekolah atau kegiatan pembelajaran.
- Membeli seragam dan kebutuhan sekolah lain.
Penggunaan dana untuk konsumsi pribadi atau hal yang tidak berkaitan dengan pendidikan sebaiknya dihindari agar manfaat bantuan ini maksimal.
Melalui penyaluran dana langsung dan sistem pengecekan online yang transparan, Pemerintah optimis Program Indonesia Pintar akan semakin tepat guna dan akurat sasaran. Upaya pemutakhiran data penerima juga terus dilakukan agar bantuan dapat menjangkau siswa yang benar-benar membutuhkan. Dengan memahami langkah-langkah pengecekan PIP Oktober 2025, siswa dan orang tua dapat memastikan bantuan pendidikan tersalurkan dan dimanfaatkan semestinya untuk keberhasilan belajar siswa.





