Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa secara yuridis semua mantan Presiden Indonesia sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Pernyataan ini disampaikan Mahfud pada Minggu (26/10/2025) di Yogyakarta, menanggapi wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden RI ke-2, Jenderal Besar TNI (Purn) HM Soeharto.
Mahfud menegaskan bahwa dari sisi formal dan hukum, syarat untuk menjadi pahlawan nasional sebenarnya sudah otomatis terpenuhi bagi mereka yang pernah menjabat sebagai presiden. "Kalau secara yuridis formal kan memenuhi syarat ya, bahkan saya pernah usul dahulu, semua mantan presiden itu tidak usah lagi pakai persyaratan untuk diteliti ulang. Sudah jadi presiden, sudah pasti memenuhi syarat untuk jadi pahlawan," ujarnya.
Namun, Mahfud juga menambahkan bahwa gelar pahlawan nasional tidak hanya merupakan persoalan administratif semata, tapi juga memerlukan pertimbangan sosial dan politik di masyarakat. Ia menegaskan bahwa penilaian terhadap pemberian gelar itu sangat dipengaruhi oleh persepsi publik dan dinamika sosial-politik yang melekat di lingkungan sekitar. "Tetapi silakan saja, kan masyarakat juga yang nanti akan menilai. Silakan aja. Kalau aturan-aturannya memang memenuhi syarat, tetapi politisnya bagaimana ya, sosial politisnya kan masyarakat yang nilai," jelasnya.
Proses Penetapan Gelar Pahlawan Nasional
Penetapan gelar pahlawan nasional merupakan proses yang diatur secara ketat dan melibatkan berbagai pihak. Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), serta para pakar dan budayawan, mengkaji dan meneliti berbagai nama tokoh yang diusulkan untuk menerima gelar tersebut. Salah satu nama yang masuk dalam usulan tahun ini adalah Presiden kedua Soeharto.
Menurut Mahfud, proses ini bukan hanya sebatas penilaian administratif, tetapi juga menyentuh dimensi historis dan pandangan masyarakat. Mengingat pemberian gelar pahlawan nasional berdampak pada citra dan legitimasi tokoh tersebut dalam sejarah Indonesia, maka kajian menyeluruh dan objektif pun mutlak diperlukan.
Kontroversi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Usulan pengajuan gelar pahlawan nasional kepada Jenderal Besar TNI (Purn) HM Soeharto memang memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Beberapa pihak mendukung pemberian gelar tersebut dengan alasan jasa dan sumbangsih Soeharto dalam pembangunan dan stabilitas nasional selama masa pemerintahannya. Namun ada pula yang menolak dengan alasan terkait aspek hak asasi manusia dan pelanggaran selama rezim Orde Baru.
Meski demikian, Kemensos menegaskan bahwa semua usulan gelar pahlawan nasional akan melalui kajian mendalam oleh tim pakar dan pengkaji gelar resmi sebelum ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini untuk memastikan bahwa penilaian gelar dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta sejarah yang komprehensif.
Gelar Pahlawan Nasional Bagi Mantan Presiden
Merujuk pada pendapat Mahfud MD, secara yuridis formal tidak hanya Soeharto yang bisa memperoleh gelar pahlawan nasional. Semua mantan presiden Indonesia dianggap telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi negara dan memiliki dasar yang kuat untuk mendapatkan pengakuan sebagai pahlawan nasional. Hal ini sejalan dengan pemahaman bahwa jabatan presiden merupakan representasi pengabdian tertinggi kepada bangsa dan negara.
Namun, pemberian gelar tersebut tetap harus diikuti oleh mekanisme dan kajian resmi yang melibatkan banyak stakeholder, termasuk masyarakat luas. Sebab gelar pahlawan nasional memiliki nilai simbolik dan menjadi penghormatan tertinggi yang harus diterima secara luas oleh publik.
Peran Masyarakat dalam Penilaian Gelar Pahlawan
Menurut Mahfud, aspek sosial-politik yang melekat dalam pemberian gelar pahlawan nasional sangat dipengaruhi oleh pandangan masyarakat. Oleh sebab itu, penilaian masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan legitimasi tokoh sebagai pahlawan nasional. Meski aturan formal terpenuhi, jika masyarakat menilai secara negatif, hal tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan yang serius.
Dengan demikian, pemberian gelar pahlawan nasional merupakan suatu penghargaan yang melibatkan proses hukum, kajian akademis, sekaligus pertimbangan kontekstual sosial-politik yang kompleks. Pendekatan ini memastikan bahwa gelar tersebut tetap bermakna sebagai penghargaan atas jasa dan pengabdian tokoh kepada bangsa secara menyeluruh.
Upaya penetapan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dan tokoh lainnya terus berlangsung melalui mekanisme resmi demi menjaga integritas dan nilai sejarah penghargaan tertinggi bagi para pendiri dan pemimpin bangsa Indonesia.
Source: www.beritasatu.com





