Baleg DPR RI Serap Aspirasi Warga Papua Barat Daya Terkait RUU BPIP

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan penyerapaan aspirasi dari masyarakat Papua Barat Daya (PBD) terkait Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Gedung Lambert Jitmau, Kota Sorong, Rabu (29/10). Kegiatan ini melibatkan tokoh agama, akademisi, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat sipil sebagai upaya memastikan RUU tersebut relevan dengan kondisi sosial budaya setempat.

Dalam sambutannya, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mengapresiasi kehadiran Baleg DPR RI yang memberikan ruang dialog langsung kepada daerah mengenai rancangan undang-undang strategis tersebut. Elisa menekankan perlunya pemerataan kesempatan bagi putra-putri Papua di seluruh wilayah Indonesia, serta penerapan nilai-nilai Pancasila yang tidak sekadar tertulis, tetapi diwujudkan nyata dalam kebijakan daerah dan nasional. “Kalau Papua maju, Indonesia juga maju. Ideologi Pancasila jangan hanya tertulis di dokumen, tapi harus dilaksanakan dalam kebijakan yang memberi keadilan dan akses bagi semua anak bangsa,” ujarnya.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa penguatan posisi BPIP melalui undang-undang penting untuk memberikan dasar hukum yang kokoh, agar lembaga ini memiliki kewenangan strategis dalam membumikan ideologi Pancasila hingga ke tingkat daerah. RUU BPIP sendiri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025 dengan nomor 25. Menurut Bob Hasan, BPIP harus bergerak jauh dari sekedar lembaga seremonial dan benar-benar nyata dalam membina nilai-nilai Pancasila.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Mayjen TNI Mar. (Purn) Sturman Panjaitan, menambahkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menghimpun masukan langsung dari masyarakat dan pemerintah daerah, agar pelaksanaan nilai Pancasila yang diinisiasi BPIP benar-benar sesuai dengan kearifan lokal dan kondisi sosial di Papua Barat Daya. “Kami ingin BPIP ke depan membumi, bukan hanya tulisan indah di atas kertas,” katanya.

Dalam sesi aspirasi, akademisi dan tokoh agama menyampaikan bahwa peran BPIP selama ini masih belum optimal, terutama dalam dunia pendidikan tinggi. Mereka berharap RUU BPIP nantinya dapat memberikan landasan hukum yang jelas agar pembinaan ideologi Pancasila dapat diintegrasikan secara terstruktur dalam kurikulum pendidikan, khususnya di perguruan tinggi. Hal ini dinilai penting agar nilai-nilai Pancasila dapat lebih melekat dan dipraktikkan secara pendidikan.

Berbagai tokoh masyarakat menilai kehidupan masyarakat Papua sebenarnya sudah mencerminkan nilai-nilai Pancasila, terutama dalam hal toleransi dan gotong royong. Kabupaten Sorong dijadikan contoh konkret dengan keberhasilannya meraih Harmony Award serta memiliki Kampung Pancasila sebagai simbol harmonisasi antarumat beragama. Aspirasi ini juga menyoroti kebutuhan agar suara dan pengalaman masyarakat Papua tidak hanya didengarkan, tetapi diimplementasikan secara nyata dalam kebijakan nasional. Mereka menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi bukan terletak pada pemahaman ideologi, melainkan pada konsistensi penerapannya.

Selain itu, Baleg DPR RI diingatkan untuk memastikan bahwa pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua tidak hanya bersifat administratif, melainkan memberikan wewenang nyata kepada orang asli Papua dalam menentukan arah pembangunan daerah mereka. Usulan terkait pengaturan pemilihan gubernur, bupati, dan anggota DPR menginginkan keterlibatan orang Papua sebagai penghormatan terhadap hak politik dan kearifan lokal setempat.

Menutup kegiatan tersebut, Ketua Baleg DPR RI menyampaikan apresiasi terhadap masukan-masukan yang sangat substansial. Ia mengingatkan kembali pentingnya semangat keadilan sosial yang diwujudkan dalam pemerataan kesejahteraan dan akses ekonomi bagi masyarakat Papua. “Kekayaan sumber daya alam yang besar tidak boleh membuat rakyatnya tetap miskin. Itu bertentangan dengan nilai keadilan sosial,” tegas Ketua Baleg. Ia juga menegaskan keberlanjutan demokrasi politik dan kedaulatan rakyat harus dijaga agar tidak mengalami regresi.

Semua aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, tokoh, dan akademisi Papua Barat Daya akan menjadi bahan penting dalam pembahasan RUU BPIP di tingkat nasional, sebagai upaya memastikan kebijakan ini mampu mengakomodasi kebutuhan dan kearifan lokal secara adil dan berkelanjutan.

Source: mediaindonesia.com

Berita Terkait

Back to top button