Bansos BPNT Tahap 4 Cair Rp600 Ribu, Cek Status Penerima Mudah Lewat HP Sekarang!

Pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 4 periode Oktober hingga Desember 2025 resmi dimulai dengan total bantuan sebesar Rp600.000 per keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai upaya pemerintah mendukung kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kini, masyarakat yang ingin mengetahui status penerima BPNT dapat dengan mudah melakukan pengecekan lewat ponsel tanpa harus datang ke kantor desa atau kelurahan. Layanan ini dilaksanakan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id yang menyediakan informasi lengkap secara cepat dan transparan.

Cara Cek Status Penerima BPNT Lewat HP

Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT tahap 4, ikuti langkah berikut:

  1. Buka aplikasi browser di ponsel pintar Anda.
  2. Kunjungi halaman resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
  3. Masukkan data wilayah sesuai alamat KTP, dimulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
  4. Ketik nama lengkap sesuai identitas di KTP.
  5. Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul pada layar.
  6. Tekan tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil pengecekan.

Jika Anda terdaftar sebagai KPM, sistem akan menampilkan tabel yang berisi nama, status penerimaan, serta periode pencairan bansos BPNT tahap 4 tersebut.

Besaran Dana BPNT Tahap 4

Pada tahun 2025, bantuan BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan untuk tiap keluarga. Namun, pencairan dana dilakukan secara sekaligus untuk tiga bulan, sehingga setiap pencairan tahap 4 senilai total Rp600.000. Skema ini memudahkan penerima dalam mendapatkan bantuan dalam jumlah kumulatif sekaligus.

Metode Penyaluran Dana BPNT

Penyaluran dana BPNT disalurkan melalui dua metode utama, tergantung wilayah tempat tinggal keluarga penerima:

  • Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS):

    • Bantuan disalurkan langsung ke rekening bank KPM.
    • KPM dapat mencairkan atau menggunakan dana tersebut di ATM atau agen resmi bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
    • Dana dapat dimanfaatkan untuk pembelian kebutuhan pokok di e-warong yang telah ditunjuk pemerintah.
  • Melalui Kantor Pos:
    • Digunakan bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank Himbara.
    • PT Pos Indonesia mengirim undangan resmi untuk pengambilan dana secara tunai.
    • Saat pencairan, KPM wajib membawa dokumen resmi seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Program BPNT tahap 4 ini merupakan wujud nyata upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kemudahan akses pengecekan status penerima lewat ponsel juga menunjukkan langkah digitalisasi agar masyarakat lebih mudah memperoleh informasi bantuan sosial secara transparan dan akurat.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah terus mengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi dasar penetapan penerima bantuan. Oleh sebab itu, penting untuk selalu memperbarui data sesuai ketentuan agar hak mendapat bantuan dapat diterima dengan lancar.

Penerima bantuan BPNT disarankan untuk rutin mengecek status dan jadwal penyaluran agar tidak melewatkan pencairan dana. Informasi terbaru dapat diakses melalui situs resmi Kemensos atau melalui kanal komunikasi yang disediakan pemerintah. Dengan demikian, bantuan sosial ini dapat memberi manfaat maksimal untuk meringankan beban kebutuhan pokok keluarga.

Berita Terkait

Back to top button