Kementerian Agama (Kemenag) telah memetakan sebanyak 80 pondok pesantren yang memiliki risiko tinggi terhadap kerusakan struktur bangunan yang dapat mengancam keselamatan santri. Pemetaan ini dilakukan sebagai langkah preventif menyusul insiden runtuhnya bangunan di lingkungan pesantren yang menjadi perhatian nasional.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa temuan ini hasil survei bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Survei menunjukkan bahwa banyak pesantren berdiri dengan kondisi fisik bangunan yang jauh dari standar keselamatan dan keamanan bangunan yang memadai. "Kami sudah melakukan survei. Kita temukan ada sekitar 80 pesantren yang berpotensi untuk kita berikan perhatian khusus karena melihat struktur dan kondisi bangunannya," ujarnya saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (30/10/2025).
Aturan Baru untuk Keselamatan Bangunan Pesantren
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kemenag tengah merumuskan regulasi baru yang mengatur persyaratan teknis pendirian dan pengelolaan pesantren, fokus pada aspek keamanan dan keselamatan bangunan. Regulasi ini tidak bermaksud membatasi pendirian pesantren, tetapi bertujuan memastikan lingkungan fisik yang aman bagi para santri.
Nasaruddin menegaskan, “Bukan untuk membatasi, tapi kita memberikan persyaratan yang sangat diperlukan untuk terciptanya keselamatan dan keamanan di lingkungan pesantren.” Hal ini menjadi penting agar insiden atap atau struktur bangunan pesatren ambruk tidak terulang.
Bantuan untuk Pesantren Korban Insiden
Kemenag juga memberikan perhatian khusus terhadap insiden terkini di Pesantren Syekh Abdul Qadir Jailani, Situbondo, di mana atap asrama putri ambruk menyebabkan kecemasan dan kerugian. Tim Kemenag segera mendatangi lokasi untuk memberikan bantuan serta memberikan arahan terkait perbaikan bangunan.
Dirjen Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa Kemenag menugaskan Direktur Pesantren Basnang Said untuk langsung menyalurkan bantuan dana sebesar Rp200 juta kepada pesantren tersebut. “Kami sampaikan duka cita atas peristiwa ini. Insya Allah Kemenag akan beri bantuan Rp200 juta dan itu akan diantar langsung oleh Direktur Pesantren,” ujarnya.
Langkah Preventif dan Monitoring
Upaya pemetaan dan pembaruan regulasi ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan santri selama menimba ilmu. Selain penetapan standar teknis bangunan, Kemenag dan Kementerian PUPR akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap bangunan pesantren di seluruh Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, penanganan pesantren dengan risiko tinggi dilakukan secara khusus dan prioritas agar proses pembenahan dapat berjalan efektif dan terukur. Selain itu, Kemenag memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak menghambat pertumbuhan lembaga pendidikan keagamaan yang berperan penting dalam pengembangan sumber daya umat.
Data Tambahan Terkait Kondisi Pesantren
- Total pesantren terpetakan: 80 pesantren dengan bangunan berisiko.
- Bentuk bantuan: Dana perbaikan dan pembinaan teknis.
- Instansi terlibat: Kementerian Agama dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
- Fokus utama aturan baru: Keselamatan bangunan dan keamanan santri.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pesantren yang tidak hanya mendukung perkembangan ilmu dan keagamaan, tapi juga menjamin aspek keselamatan fisik sebagai prioritas utama. Pemerintah terus berupaya melibatkan berbagai pihak untuk mewujudkan pesantren yang kokoh dan berdaya tahan terhadap risiko bencana struktural.
Source: www.suara.com





