Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) atas langkah proaktif yang dilakukan untuk menutup celah potensi praktik korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. KPK menilai upaya ini sangat penting demi memastikan tata kelola pelaksanaan haji menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam audiensi beberapa waktu lalu, Kemenhaj telah memaparkan secara terbuka mengenai potensi kerawanan korupsi yang mungkin muncul selama penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, Kemenhaj juga menunjukkan komitmen yang kuat untuk mencegah potensi tersebut sejak tahap perencanaan. “KPK menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Haji yang secara proaktif telah melakukan audiensi ke KPK dan memaparkan bagaimana penyelenggaraan ibadah haji. Bahkan mereka juga menyampaikan potensi-potensi atau celah-celah yang bisa menimbulkan korupsi,” ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025).
Upaya Penutupan Celah Korupsi dalam Penyelenggaraan Haji
Dalam audiensi tersebut, Kemenhaj tidak hanya mengidentifikasi potensi kerawanan, tetapi juga mengusulkan dan melaksanakan langkah sistematis untuk memperketat pengawasan dan mekanisme tata kelola ibadah haji. Langkah perbaikan ini mencakup penguatan sistem pengawasan internal, penggunaan teknologi digital untuk transparansi proses administrasi, serta pembuatan prosedur yang jelas dan ketat agar tidak ada ruang bagi praktik koruptif.
Budi Prasetyo mengimbau seluruh stakeholder yang terlibat dalam penyelenggaraan haji agar segera berbenah dan memperkuat sistem pengawasan. Ia menekankan pentingnya pembelajaran dari kasus-kasus sebelumnya, khususnya dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan yang tengah diusut oleh KPK sejak tahun 2024.
“KPK terus mendorong agar semua pihak melakukan pembenahan. Kita belajar dari perkara kuota haji dan dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji yang pernah terjadi sebelumnya,” katanya.
Pelajaran dari Kasus Korupsi Haji Sebelumnya
Kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tambahan pada tahun 2024 menjadi titik penting yang menjadi perhatian serius KPK. Menurut Budi, berbagai kasus korupsi selama ini harus menjadi pelajaran berharga agar tata kelola haji di masa depan bisa jauh lebih baik.
“Kita tutup celah-celahnya, perbaiki prosedur dan tata kelolanya. Tujuannya agar penyelenggaraan ibadah haji bisa lebih baik dan memberikan pelayanan prima bagi jemaah Indonesia,” tambahnya.
Dengan demikian, KPK berharap upaya dan langkah-langkah yang dilakukan Kemenhaj ini dapat mewujudkan penyelenggaraan haji yang efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi. Hal ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga menjamin hak-hak jamaah agar mendapatkan pelayanan yang optimal dan adil.
Pentingnya Sinergi dan Pengawasan yang Ketat
Penguatan tata kelola haji bukan hanya menjadi tanggung jawab Kemenhaj, melainkan harus melibatkan semua pihak terkait mulai dari pemerintah pusat, lembaga pengawas, hingga masyarakat luas. Budi mengingatkan pentingnya sinergi dan koordinasi antarinstansi serta pemanfaatan teknologi sebagai alat bantu pengawasan.
Pengawasan yang ketat, pemetaan risiko korupsi, dan pembentukan mekanisme pengaduan yang efektif menjadi bagian dari strategi Kemenhaj dalam melindungi aset dan integritas penyelenggaraan ibadah haji.
Sementara itu, politik dan pengaturan kuota haji juga menjadi perhatian bersama. Kemenhaj tengah mengatur ulang kuota haji agar waktu tunggu pelayanan bagi calon jamaah menjadi lebih merata dan adil, salah satunya untuk menghindari potensi praktik tidak sehat yang kerap terjadi selama ini.
Upaya kolaboratif ini penting dilakukan agar penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2026 mendatang berjalan lancar, transparan, dan bebas dari korupsi, sehingga jamaah dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan fokus pada spiritualitas.
Dengan langkah proaktif Kemenhaj dan pengawasan ketat KPK, maka tata kelola penyelenggaraan haji diharapkan semakin kuat dan mampu menjawab tantangan pelayanan ibadah haji modern yang kompleks. Kondisi ini menjadi harapan baru bagi jutaan jamaah Indonesia yang menanti kesempatan beribadah ke Tanah Suci setiap tahunnya.
Source: www.beritasatu.com





