BLT Kesra Rp900 Ribu Cair November 2025: Cara Cek Nama dan Syarat Penerima Terbaru

Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900 ribu untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus meredam dampak inflasi menjelang pergantian tahun.

BLT Kesra 2025 menargetkan lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Program ini menjadi pelengkap bagi program sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Jumlah dan Jadwal Penyaluran BLT Kesra

Setiap keluarga penerima berhak menerima total bantuan sebesar Rp900 ribu.
Jumlah ini merupakan akumulasi bantuan Rp300 ribu per bulan, yang berlaku dari Oktober hingga Desember 2025.

Penyaluran BLT Kesra mulai dilakukan pada 20 Oktober 2025, melalui dua jalur utama:

  1. Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN bagi penerima yang memiliki rekening bank aktif.
  2. PT Pos Indonesia bagi penerima yang belum memiliki rekening bank atau tinggal di daerah dengan akses perbankan terbatas.

Program ini diperkirakan menjangkau hingga 140 juta penduduk Indonesia dengan asumsi satu keluarga terdiri dari empat anggota.

Kriteria dan Syarat Penerima BLT Kesra

Penerima BLT Kesra dipilih berdasarkan kategori desil kesejahteraan dari DTSEN yang mencerminkan kondisi ekonomi rumah tangga, yakni:

  • Desil 1: masyarakat sangat miskin dan miskin ekstrem.
  • Desil 2 dan 3: masyarakat miskin dan hampir miskin.
  • Desil 4: kelompok masyarakat berpendapatan pas-pasan.

Sementara itu, masyarakat pada desil 5 ke atas dinilai sudah mampu dan tidak berhak menerima bantuan ini.

Data penerima diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola secara resmi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Cara Cek Nama Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu

Pemerintah menyediakan dua cara resmi untuk mengecek status penerima BLT Kesra periode November 2025:

  1. Melalui situs resmi Kemensos:

    • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
    • Pilih lokasi administrasi mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
    • Masukkan nama sesuai KTP.
    • Ketik kode captcha yang muncul.
    • Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.

    Jika terdaftar, akan muncul nama penerima, jenis bantuan yang diterima, serta periode pencairan.

  2. Melalui aplikasi “Cek Bansos” di smartphone:

    • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
    • Login atau buat akun baru.
    • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data sesuai KTP.
    • Pilih menu "Cek Bansos" dan klik "Cari Data".

    Hasil pencarian akan menampilkan informasi lengkap tentang nama penerima, usia, jenis bantuan, serta status pencairan terakhir.

Prosedur Pencairan BLT Kesra

Setelah lolos verifikasi, penerima bantuan dapat mengambil dana BLT Kesra melalui dua metode:

  • Bank Himbara: Dana langsung ditransfer ke rekening penerima. Penarikan bisa dilakukan di ATM atau kantor cabang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan KTP asli.

  • PT Pos Indonesia: Penerima yang menggunakan jalur ini akan menerima surat undangan pencairan dari desa atau petugas pos. Bantuan bisa diambil di kantor pos atau balai desa sesuai jadwal. Untuk lansia dan penyandang disabilitas, petugas pos melakukan penyaluran secara door-to-door.

Pentingnya Waspada Penipuan dan Perbarui Data

Kemensos mengingatkan masyarakat supaya tidak mudah percaya dengan pesan-pesan atau tautan palsu yang mengatasnamakan program BLT Kesra.

Satu-satunya situs resmi untuk pengecekan bantuan adalah https://cekbansos.kemensos.go.id.

Bagi yang merasa layak tapi belum terdaftar, disarankan melapor ke RT, RW, atau kantor kelurahan untuk dilakukan verifikasi data DTKS.

Upaya ini diperlukan agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

BLT Kesra Rp900 ribu menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk menjaga kesejahteraan masyarakat terutama menjelang pergantian tahun 2025.

Berita Terkait

Back to top button