
Bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan program sosial yang rutin disalurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para lansia dari keluarga kurang mampu.
Menjelang akhir tahun 2025, banyak lansia yang menantikan pencairan bantuan KLJ tahap November dan bertanya-tanya kapan bantuan tersebut akan diterima.
Jadwal Penyaluran Bantuan KLJ November 2025
Menurut data resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta, penyaluran bantuan KLJ tahun 2025 dilakukan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Penyaluran tahap keempat yang mencakup bantuan bulan November 2025 sudah dimulai sejak Oktober lalu. Pencairan biasanya dilakukan secara bertahap dan dijadwalkan pada akhir bulan sekitar tanggal 25.
Dengan demikian, masyarakat lansia penerima manfaat bisa memperkirakan bantuan KLJ tahap November 2025 akan dicairkan jelang akhir November.
Cara Cek Status Penerima Bantuan KLJ November 2025
Untuk memastikan apakah nama masuk dalam daftar penerima bantuan KLJ tahap November 2025, masyarakat lansia atau keluarga dapat melakukan pengecekan secara online melalui beberapa cara:
-
Melalui Laman Siladu Jakarta
- Buka situs resmi https://siladu.jakarta.go.id menggunakan perangkat smartphone atau komputer.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Klik tombol “Cek” dan tunggu hingga status data muncul.
- Data tersebut menunjukkan apakah lansia masih terdaftar sebagai penerima bantuan.
- Melalui Aplikasi JAKI
- Unduh dan pasang aplikasi JAKI dari Google Play Store.
- Daftar atau masuk menggunakan akun yang sudah terverifikasi.
- Pilih menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK KTP lansia.
- Sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan KLJ jika terdaftar.
Pengecekan ini penting dilakukan untuk menghindari kesalahan dan memastikan bantuan diterima tepat sasaran.
Besaran Nominal Bantuan KLJ Tahun 2025
Dalam program KLJ 2025, setiap penerima lansia berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan. Karena penyaluran dilakukan per triwulan, maka total bantuan yang diterima setiap tahap adalah Rp 900.000.
Jumlah ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok para penerima selama tiga bulan.
Dengan jadwal penyaluran yang jelas dan sistem pengecekan yang transparan, pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya menyampaikan bantuan secara tepat dan sesuai kebutuhan masyarakat lansia.
Informasi terbaru terkait Bantuan KLJ tahap November 2025 dapat terus dipantau melalui laman resmi Dinas Sosial DKI dan aplikasi JAKI untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar dan data penerima tetap akurat.





