Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik Arif Satria sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Senin, 10 November 2025. Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, sebagai bagian dari pembaruan pejabat di Kabinet Merah Putih.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga melantik Amarulla Octavian sebagai Wakil Kepala BRIN. Pelantikan keduanya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 123/P Tahun 2025 yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan kepala serta wakil kepala di BRIN.
Proses pelantikan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo dengan pembacaan sumpah jabatan yang diikuti oleh Arif Satria dan Amarulla Octavian. Dalam sumpahnya, mereka berjanji setia kepada Undang-Undang Dasar 1945 dan berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi etika jabatan.
Arif Satria selama ini dikenal sebagai figur yang memiliki pengalaman di bidang riset dan inovasi, sehingga diharapkan mampu membawa perubahan signifikan untuk BRIN. BRIN sendiri merupakan lembaga penting yang bertugas mengoordinasikan kebijakan riset dan inovasi nasional di Indonesia.
Pelantikan ini juga diiringi dengan perubahan posisi lain, yaitu Dwiarso Budi Santiarto yang dilantik sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non-yudisial. Namun fokus utama tetap pada pengangkatan pimpinan BRIN yang dinilai strategis dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tugas utama Kepala BRIN ke depan adalah memperkuat sinergi riset antara pemerintah, akademisi, dan industri agar pembangunan inovasi nasional dapat terakselerasi. Dengan pengalaman Arif Satria, diharapkan BRIN dapat mengoptimalkan fungsi riset dan inovasi sebagai penggerak utama ekonomi berbasis pengetahuan.
Selain menjalankan mandat pengembangan riset, BRIN juga diharapkan mampu menyesuaikan program inovasi sesuai arahan kebijakan nasional. Penempatan Amarulla Octavian sebagai Wakil Kepala BRIN turut memperkuat kapasitas kepemimpinan lembaga ini dalam menghadapi tantangan riset yang semakin kompleks.
Menurut data resmi, Keputusan Presiden yang digunakan sebagai dasar pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah merevitalisasi peran BRIN sebagai motor inovasi. Pemerintah menekankan pentingnya riset terintegrasi dan kolaborasi lintas sektor untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan.
Dengan komposisi pimpinan baru yang sudah dilantik, sinergi antar unit di BRIN diharapkan lebih solid sehingga berbagai program riset mampu berjalan lebih efektif. Harapan besar diletakkan pada Arif Satria dan Amarulla Octavian untuk mewujudkan visi riset nasional yang inovatif dan berdaya saing global.
Proses pengambilan sumpah jabatan di Istana Negara menegaskan keseriusan Presiden Prabowo dalam penataan kepemimpinan di BRIN. Hal ini juga menjadi sinyal penguatan perhatian pemerintah pada riset sebagai fondasi pembangunan masa depan Indonesia.
Melalui pelantikan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa BRIN memiliki kepemimpinan yang dapat menjalankan tugas strategis dengan integritas dan komitmen tinggi. Arif dan Amarulla pun diharapkan mampu membawa BRIN ke era baru riset dan inovasi yang lebih maju dan berkontribusi nyata bagi bangsa.
Pada akhirnya, pengangkatan pimpinan BRIN ini bukan hanya soal pergantian jabatan semata tetapi merupakan langkah penting dalam transformasi riset nasional. Keberhasilan tim baru BRIN akan sangat bergantung pada kolaborasi lintas stakeholder serta kemampuan mengimplementasikan kebijakan riset secara optimal.





