Mengenal Sukuk Tabungan ST015: Pengertian dan Berapa Keuntungan yang Bisa Didapat?

Sukuk Tabungan ST015 adalah salah satu instrumen investasi ritel yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Produk ini menawarkan investasi yang aman dan sesuai dengan prinsip syariah, sehingga menarik bagi masyarakat yang ingin berinvestasi tanpa resiko riba. Sukuk ini menggunakan akad Wakalah, artinya investor membeli kepemilikan atas aset negara yang dikelola pemerintah, bukan meminjamkan uang.

Instrumen ini hanya dapat dibeli oleh Warga Negara Indonesia (WNI) secara online melalui platform e-SBN. Sukuk Tabungan ST015 telah mendapatkan sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional-MUI, menegaskan bahwa produk ini sah secara hukum dan bebas dari unsur riba. Dengan jaminan pemerintah, ST015 menawarkan keamanan investasi yang tinggi.

Keuntungan Sukuk Tabungan ST015
Keuntungan utama yang ditawarkan ST015 berasal dari imbal hasil berupa kupon yang dibayarkan setiap bulan kepada pemegang sukuk. Sistem imbal hasil menggunakan mekanisme floating with floor, yang berarti kupon dapat naik seiring kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia, tetapi tidak akan turun di bawah batas minimal yang telah ditentukan sejak awal.

Adapun imbal hasil minimal untuk Sukuk Tabungan ST015 adalah:

  1. Tenor 2 tahun (ST015-T2): 5,20% per tahun
  2. Tenor 4 tahun (ST015-T4): 5,45% per tahun

Besaran imbal hasil ini relatif lebih tinggi dibandingkan bunga deposito bank. Selain itu, pajak atas kupon ST015 juga lebih rendah, sehingga potensi keuntungan bersih menjadi lebih optimal bagi investor.

Proses Pembelian Sukuk Tabungan ST015
Membeli sukuk ini cukup mudah dan dilakukan secara daring. Pertama, calon investor harus mendaftar di salah satu mitra distribusi seperti bank, sekuritas, atau fintech yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menjual SBN. Selanjutnya, melakukan pemesanan sesuai nominal investasi yang diinginkan. Setelah pembayaran terkonfirmasi, investor akan menerima bukti kepemilikan atas sukuk tersebut.

Masa penawaran ST015 berlangsung mulai 10 November hingga 3 Desember 2025. Investor harus memastikan membeli dalam periode ini agar dapat mengikuti penerbitan sukuk yang dijadwalkan setelah masa penawaran berakhir.

Jadwal Penawaran dan Penerbitan ST015

  1. Masa Penawaran: 10 November – 3 Desember 2025
  2. Pembukaan Penawaran: 10 November 2025 pukul 09.00 WIB
  3. Penutupan Penawaran: 3 Desember 2025
  4. Tanggal Setelmen (Penerbitan Resmi): Sekitar 10 Desember 2025 (tentatif)

Sukuk Tabungan ST015 menawarkan alternatif investasi yang aman, syariah, dan menguntungkan untuk masyarakat Indonesia. Dengan skema floating with floor dan jaminan pemerintah, instrumen ini cocok untuk investor pemula yang ingin memulai investasi dengan risiko rendah dan imbal hasil kompetitif.

Dengan memahami mekanisme dan keuntungan Sukuk Tabungan ST015, masyarakat dapat memanfaatkan instrumen ini sebagai opsi investasi yang terlindungi sekaligus mendukung pembangunan nasional melalui pembiayaan pemerintah secara halal dan efisien.

Berita Terkait

Back to top button